Hari ini (4/1) merupakan hari kerja pertama di tahun baru 2021. Lantas perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap belum diberlakukan.
“05.53 Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan,” tulis akun twitter @TMCPoldaMetroJaya (4/1).
Foto: Jason
Selama pandemic Covid-19 ini, memang kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan. Tentu hal ini ditujukan agar masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi pribadi ketimbang transportasi umum.
Pada Minggu (3/1), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi beberapa waktu lalu. Adapun diperpanjangnya PSBB transisi ini sepanjang 14 hari sehingga mungkin ini adalah salah satu alasan belum berlakunya ganjil genap di DKI Jakarta.
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.