Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

APAR Wajib Ada, Tapi Di Mana Posisi Yang Baik Untuk Meletakkannya?

APAR menjadi hal wajib bagi mobil yang dijual di tahun 2021
Berita
Senin, 10 Mei 2021 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pada awal tahun ini, pemerintah menetapkan bahwa semua mobil baru yang dijajakan di tahun 2021 wajib menyertakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Intruksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Yes, berbondong-bondong APM memenuhi syarat tersebut dan apabila anda membeli mobil baru di tahun 2021, maka simsalabim ada APAR yang disertakan pada mobil anda.

Benar adanya jika kehadiran APAR merupakan antisipasi kemungkinan terburuk terjadi kebakaran pada mobil.

BACA JUGA

Akan tetapi masih ada yang terasa kurang, yakni mengenai bagaimana penempatannya, di mana seharusnya alat itu ditempatkan.

Berdasarkan pantauan, perangkat tersebut diserahkan bahkan dengan kondisi tergeletak begitu saja.

“Benar adanya jika APAR yang ada sertakan itu masih seperti sebuah formalitas belaka. Perangkat tersebut diletakkan bahkan tanpa ikatan bagus dan bahkan ada yang tergeletak tanpa ikatan,” terang Sonny Susmana, , Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) saat berbincang dengan OtoDriver (09/05/2021).

“Jika hanya diletakkan seperti itu, malah justru mengundang bahaya lainnya. Kapan itu saat terjadi kecelakaan, alat ini bisa terpental dan mengenai orang,” sambung Sonny.

Sonny mengatakan bahwa seyogyanya, perangkat ini ditempatkan pada posisi khusus yang sifatnya seragam, sama untuk semua mobil. Selain itu harus juga ditentukan braket yang mengikatnya agar mudah dibuka jika dibutuhkan.

“Coba perhatikan mobil-mobil yang CBU dari Jepang, mereka dilengkapi dengan semacam suar yang diletakkan di sebelah samping kiri di dekat kaki penumpang. Kegunaan alat ini untuk memberi tahu orang jika kendaraan yang bersangkutan sedang kondisi darurat, terlebih pada saat kabut atau salju turun,” imbuhnya. “Mereka benar-benar menerapkan aturan tersebut secara baku dan sepertinya setiap pengemudi di Jepang paham di mana letak alat tersebut dan paham cara menggunakannya,” cerocosnya.

“Harusnya hal seperti ini kita contoh dalam penempatan APAR di Indonesia. Karena dimensi relatif besar, maka bisa saja posisi penempatan antar satu dan mobil lainnya beda, namun harus jelas di manakan perangkat tersebut disimpan," imbuhnya.

Lebih jauh lagi pria ramah ini mengatakan bahwa harus ada petunjuk pelaksanaan posisi dan pemasangan APAR yag baik dan benar. Sayangnya hal ini sepertinya belum menjadi sesuatu yang baku.

Lalu bagaimana seharusnya APAR tersebut diletakkan?

1. Letakkan pada posisi yg aman, tidak terpapar langsung sinar matahari dan mudah terjangkau.  Sejauh ini yg ideal ada di bawah kolong kursi depan penumpang.

2. Ketersediaan perangkat APAR saja tidak cukup. Butuh safety introduction bagi penumpangnya. Di mana letak APAR, bagaimana cara mengoperasikannya dan juga keterangan lainnya seperti cara pakai hingga  masa umur pakai.

3. Pastikan spesifikasi APAR yang digunakan adalah sama yakni APAR berisi foam yang mampu memadamkan api kelas B, sesuai dengan kebutuhan pada kendaraan.

Sebagai catatan, APAR yang digunakan kira-kira punya berat 2 Kg sehingga tidak terlalu besar dan mudah peletakannya.

Dengan kondisi yang ada, semoga penempatan APAR segera dibakukan.


Tags Terkait :
APAR Safety
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Toyota Voxy Diskon Rp 15 Juta, Kini Bisa Dibawa Pulang Mulai Rp 600 Juta-an

Bagi konsumen yang sedang mencari MPV sliding door, Toyota Voxy sangat menarik dengan diskon hingga Rp 15 juta.

1 tahun yang lalu


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu


Truk
Ada Kulkas Raksasa Di GIIAS 2023, Digendong Isuzu Giga

Angkut komoditas panganan beku

2 tahun yang lalu


Truk
Delima Jaya Ubah Truk FAW FD290TH 6x4 Jadi Bus Tambang di Morowali

Truk Tiongkok jadi bus angkut karyawan

2 tahun yang lalu


Tips
Tertarik Membeli Mobil Bekas, Cek Beberapa Bagian Ini Dulu

Ada beberapa hal yang perlu diperiksa ketika Anda ingin membeli mobil bekas. Berikut penjelasannya

3 tahun yang lalu


Berita
Melihat Beberapa Kemungkinan Baleno Hatchback Terbakar, Padahal Baru Keluar Dealer

Video viral memperlihatkan Suzuki Baleno tetiba terbakar, apa saja kemungkinannya?

3 tahun yang lalu


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

Pastikan APAR selalu dalam kondisi prima dan siaga

3 tahun yang lalu


Berita
Servvo, Hadirkan APAR Yang Jadi Standar OEM Mobil di Indonesia

APAR standar mobil harus mampu padamkan 3 jenis kebakaran

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
China Bakal Punya 28 Juta Tempat Pengisian Daya Listrik Pada 2027, Terbanyak Di Dunia

China punya target besar untuk membuat 28 juta tempat pengisian baterai pada tahun 2027.

3 jam yang lalu


Bus
Baterai CTC, Teknologi BYD Yang Paling Efisien Di Jagad Bus Listrik

Desainnya menambah jarak tempuh, konsumsi energi yang konsisten, dan hemat ruang

5 jam yang lalu


Berita
Kecepatan Mobil Di Speedometer Tidak Seakurat GPS, Ini Rahasianya

Kecepatan yang ditunjukkan pada mobil lebih cepat dibandingkan hitungan berdasarkan GPS.

5 jam yang lalu


Berita
Awal Februari Harga BBM Di Wilayah Jakarta Turun Lagi

Penurunan harga di bulan Februari termasuk signifikan jika dibandingkan harga bulan Januari

13 jam yang lalu


Berita
Jetour Serahkan 20 Unit T2 Ke Konsumen

Jetour secara resmi memulai proses serah terima unit T2 kepada konsumen di Indonesia.

16 jam yang lalu