Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Selama PSBB, Angkutan Umum Hanya Boleh Diisi 50% Saja

Berita
Kamis, 9 April 2020 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Pada 10 April 2020 mendatang, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut mengatur pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Dalam siaran persnya, Rabu (8/4) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan lagi, pembatasan aturan duduk pengemudi dan penumpang selama PSBB dengan mengurangi penumpang hingga setengah dari kapasitasnya yang berlaku pada kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum termasuk Transjakarta. Bahkan sepeda motor termasuk Ojol dan ojek pangkalan hanya boleh pengemudi saja tanpa ada penumpang.

Berikut daftar pembatasan angkutan umum

BACA JUGA
a. Articulated Bus  
Kapasitas angkut tempat duduk 120 orang
Jumlah yang boleh diangkut   60 orang
b. Single Bus  
Kapasitas angkut tempat duduk  60 orang
Jumlah yang boleh diangkut  30 orang

2. Angkutan Umum Reguler    

a. Bus Besar  
Kapasitas angkut tempat duduk  52 orang
Jumlah yang boleh diangkut  26 orang
b. Bus Kecil  
Kapasitas angkut tempat duduk  12 orang
Jumlah yang boleh diangkut    6 orang
c. Bajaj  
Kapasitas angkut tempat duduk  3 orang
Jumlah yang boleh diangkut  2 orang
5. Taksi  
Kapasitas angkut tempat duduk  5 orang
Jumlah yang boleh diangkut  3 orang

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
PSBB Transjakarta Angkutan Umum Dan Pribadi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Selama PSBB, Angkutan Umum Hanya Boleh Diisi 50% Saja

4 tahun yang lalu


Berita
Bus Tingkat Wisata Stop Operasional Saat PSBB, Rute Transjakarta Masih Normal

4 tahun yang lalu


Berita
Transjakarta Aktifkan Kembali Angkutan Minitrans dan Mikrotrans

4 tahun yang lalu


Berita
Mulai Senin 21 September, Transjakarta Batasi Waktu Operasi

4 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Mobil Anda Ditinggal Berlibur? Perhatikan Hal-Hal Ini

7 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024, Invasi Merek Mobil Tiongkok Ke Indonesia

8 jam yang lalu


Bus
Tambahan Angkutan Malam Hari Transjakarta Di Libur Nataru

12 jam yang lalu


Berita
Komentar Carlos Ghosn Terkait Merger-nya Nissan-Honda

14 jam yang lalu


Bus
Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

19 jam yang lalu