Moda transportasi umum darat seperti bus, saat ini tengah naik daun. Sayangnya belum diimbangi dengan rasio peningkatan standarisasi tingkat keselamatan yang berimbang.
“Standar keselamatan angkutan umum bus, seperti pemadam kebakaran hingga alat pemecah kaca adalah sesuatu yang mutlak ada. Namun apakah disadari bahwa untuk mengoperasikan perangkat keamanan tersebut tidak gampang dan tidak bisa dilakukan sembarangan,” ungkap Sonny Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI).
“Pertanyaannnya, siapa yang diberikan kuasa untuk memecah kaca jendela tersebut? Jawabannya yang pertama adalah, awak bus dan kedua adalah penumpang,” terus pria berkacamata ini.
“Lalu siapakah penumpang yang dianggap pantas untuk mengemban tugas ini?” tanyanya lebih lanjut. “Jawabannya adalah penumpang dewasa yang sehat jasmani rohani yang duduk di bangku yang dekat dengan alat-alat keselamatan tersebut,” sambungnya. “Mungkin penumpang ini tidak punya pengalaman, tapi setidaknya dengan tubuh yang sehat dan kuat dapat melaksanakan tanggungjawab tersebut,” imbuhnya.
Menurut Sonny, sampai saat ini bus umum belum melaksanakan strategi dalam penempatan penumpangnya ini. Penumpang yang duduk di dekat palu pemecah kaca atau APAR (alat pemadam api ringan) perlu diberitahu akan tanggungjawabnya oleh awak bus sebelum duduk di bangku tersebut.
“Kita bisa meniru apa yang dilakukan maskapai penerbangan, mengenai tugas dan tanggungjawab orang yang duduk di dekat pintu darurat. Sudah jadi standar bahwa awak kabin akan menghampiri orang tersebut dan mengatakan tentang segala sesuatu jika duduk di tempat itu. Bahkan jika orang tersebut tidak bersedia pun harus rela pindah tempat digantikan orang lain yang bersedia melakukannya,” jelasnya.
Sonny mengatakan bahwa sistem yang ia idamkan ini bukan isapan jempol. Tidak sedikit perusahan multinational terutama yang bergerak dalam pertambangan dan perminyakan sudah melakukannya sebagai standar operasional.
“Hal ini bukanlah sesuatu yang gampang untuk diterapkan pada masyarakat umum. Saya berharap bahwa hal ini bisa jadi standar keamanan di Indonesia suatu hari nanti,” tutupnya.