Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Nekat Mudik Naik Mobil Pribadi? Ini Konsekuensinya

Larangan mudik akhrinya dipertgas oleh Presiden Joko Widodo lewat pengumuman resminya. Artinya masyarakat dilarang untuk mudik tahun ini.
Berita
Kamis, 23 April 2020 06:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Larangan mudik akhrinya dipertegas oleh Presiden Joko Widodo lewat pengumuman resminya. Artinya masyarakat dilarang untuk mudik tahun ini. Hal tersebut terpaksa dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Lantas jika ada yang nekat mudik, meskipun pakai mobil pribadi, apa konsekuensinya?

Dikatakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah, saat ini pihaknya sudah punya dua skenario besar. Tahap pertama 24 April hingga 7 Mei, bagi masyarakat yang nekat mudik konsekuensinya harus rela putar balik.

"Sebenarnya kalau sanksi yang sekarang itu (24 April-7 Mei) putar balik," ujarnya dalam video conference bersama YLKI, Rabu 22/4).

Jika dengan sanksi tersebut masih banyak masyarakat khususnya di daerah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), nekat untuk mudik, kemungkinan akan ada sanksi yang lebih tegas. Hal tersebut akan dievaluasi kembali setelah 7 mei.

"Apakah nanti dibutuhkan sanksi yang tegas kalau nanti sampai 7 Mei banyak orang yang maksa keluar dari wilauah PSBB tentu akan ada sanksi tegas," tutur Sigit.

Untuk regulasinya, lanjut Sigit menjelaskan, saat ini Kemenhub sedang menggodok regulasi terkait larangan mudik tersebut. Ia berharap, besok regulasi tersebut rampung.

"Secara paralel juga ada Inpres atau Kepres dari Presiden," pungkasnya.


Tags Terkait :
Mudik 2020 Lebaran
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Masa Lebaran 2026 Kemenhub Lakukan Ramp Check Ke Puluhan Ribu Bus

Ramp check bus Lebaran 2026 Kemenhub periksa 60.946 unit. 63,59% diizinkan operasi, 11,70% dilarang akibat teknis utama dan administratif.

1 bulan yang lalu


Berita
Rekomendasi Mobil Seken Untuk Mudik Lebaran, Harga Mulai Rp 100 Juta Hingga Rp 1 Miliar

Mobil bergenre SUV dan MPV begitu dominan dicari calon konsumen yang ingin mudik ke kampung halaman. Lihat harga pasaran sekennya.

1 tahun yang lalu


Berita
Siapkah Mudik Lebaran 2023 dengan Mobil Listrik?

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, diprediksi pada lebaran 2023 sudah banyak pemudik menggunakan kendaraan listrik.

3 tahun yang lalu


Berita
Pengguna Bus Dan Truk Mercedes-Benz Tak Perlu Khawatir Saat Libur Lebaran

Program Lebaran Rescue 2022 merupakan layanan darurat dari PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) pada tanggal 28 April hingga 7 Mei 2022.

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

4 jam yang lalu


Berita
Indomobil Expo 2026, Sambut Akselerasi Era EV

Indomobil Expo 2026, fokus pada mobil listrik

4 jam yang lalu


Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

8 jam yang lalu


Berita
iCar V27 REEV, SUV Sakti Dari Chery

Spesifikasi iCar V27 REEV Chery: mid-SUV berdimensi 5.055 mm, jarak tempuh 1.200 km CLTC, tenaga hingga 455 hp AWD, towing 1.600 kg, dan offroader tangguh.

9 jam yang lalu


Berita
Denza D9 2026 Pakai Heyuan Platform, Bikin Kabin Lebih Lega

Denza D9 2026 mengandalkan platform baru yang bikin kabin terasa lebih lega dan punya ruang penyimpanan tambahan.

10 jam yang lalu