Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mulai Senin, Ganjil Genap di Jakarta Aktif Kembali

Salah satu alasan kembali diaktifkannya peraturan ganjil-genap dikarenakan kondisi lalu lintas yang semakin padat. Bahkan beberapa titik kerap melampaui volume normal.
Berita
Sabtu, 1 Agustus 2020 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Sejak hadirnya pandemi corona awal tahun ini, peraturan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta dihentikan. Namun melalui pengumuman dari Dinas Perhubungan menyatakan akan kembali mengaktifkan ganjil genap pada Senin 3 Agustus mendatang.

Salah satu alasan kembali diaktifkannya peraturan ganjil-genap dikarenakan kondisi lalu lintas yang semakin padat. Bahkan beberapa titik kerap melampaui volume normal yang tercatat hingga sebesar 1,47 persen. Sehingga dibutuhkan regulasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan.

Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-genap.

Menariknya, pemberlakuan ganjil-genap tersebut diberlakukan saat kapasitas angkutan umum harus tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Khususnya sosial distancing untuk menghindari potensi penyebaran virus corona.

BACA JUGA

Waktu penerapan ganjil genap yakni pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Peraturan ini tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Peraturan itu berlaku di di 25 ruas jalan Jakarta berikut.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalu Lintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap resmi diperluas di DKI Jakarta.

6 tahun yang lalu


Berita
Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

Selain mobil listrik, angkutan umum, dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang kebal terhadap peraturan Ganjil Genap.

6 tahun yang lalu


Berita
Ternyata Bukan Mobil Hybrid atau PHEV yang Bebas Ganjil-Genap

Pengecualian sistem ganjil-genap di Ibu Kota masih menjerat kendaraan dengan dua mesin seperti mobil hybrid.

6 tahun yang lalu


Berita
Pajak Tahunan Mobil Listrik Seharga Pajak Mobil 90-an

Mobil listrik sendiri punya banyak keunggulan mulai dari biaya perawatan yang lebih hemat, sampai biaya pajak juga sangatlah hemat. 

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Beli Mobil Bensin Akan Dipersulit, Kini Kebutuhan Penggunaan Mobil Dikendalikan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang akan mengendalikan penggunaan mobil atau motor, demi menjaga kualitas udara Ibu Kota dari banyaknya gas emisi.

2 tahun yang lalu

Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Polisi Gunakan Wuling Air ev Sebagai Mobil Patroli

Kendaraan listrik ini yang ramah lingkungan ini merupakan hibah dari PT. Arya Motor Indonesia kepada Korlantas Polri.

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran

Kendaraan listrik menjadi salah satu pengecualian terhadap aturan ganjil genap selama mudik.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

48 menit yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

16 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

17 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

18 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

20 jam yang lalu