Banyak cara pengemudi menghindari paparan sinar matahari yang masuk ke kabin dari kaca depan dan membuat pandangan menjadi terganggu. Selain memanfaatkan sun visor yang ada di bagian atas, sebagian pengemudi tentu memilih menggunakan kaca mata hitam.
Namun hal ini justru tampak serius di Negri Ratu Elizabeth, di mana mengemudi mobil tanpa memakai kacamata yang sesuai dapat dikenakan denda hingga 5.000 pounsterling atau setara Rp 95 juta.
Saat kondisi terang, tidak mengenakan kacamata hitam dapat membuat Anda ditilang dengan biaya mengemudi yang tidak sedikit.
Jika matahari menyinari mata Anda saat tidak memakai lensa berwarna, dan menyebabkan Anda mengalihkan pandangan dari jalan untuk sesaat, petugas polisi dapat mengklaim bahwa Anda kehilangan perhatian.
Di Inggris, pengemudi harus memperlambat atau menepi jika mereka disilaukan oleh sinar matahari yang cerah. Jadi, jika pengendara memilih untuk tidak memakai kacamata hitam, dan juga tidak mematuhi aturan yang ada dengan tidak menepi saat disilaukan oleh sinar matahari, polisi berhak untuk menuntut Anda.
Dua tahun lalu Pangeran Philip terlibat dalam kecelakaan setelah disilaukan oleh sinar matahari rendah saat mengendarai Land Rover-nya.
Mengklaim sinar matahari yang menyebabkan Anda mengalami kecelakaan dapat membuat Anda dikenakan biaya. Mengemudi tanpa kehati-hatian dan perhatian, atau mengemudi yang ceroboh, akan dikenakan denda 100 pounsterling di tempat dan hingga tiga poin penalti di Inggris.