Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Lampu Hazard Tak Boleh Sembarang Dinyalakan. Ini Sebab Dan Alasannya

Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.
Berita
Jumat, 10 Januari 2020 07:30 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ada satu kesalahan besar yang masih dilakukan oleh pengendara roda empat atau lebih saat hujan datang mengguyur deras, yaitu menghidupkan lampu hazard. Mereka beranggapan, lampu yang menyalakan kedua lampu sein itu, menjadi penanda keberadaan kendaraannya di tengah pekatnya hujan dengan pandangan yang terbatas. 

Padahal menyalakan hazard akan menghilangkan fungsi lampu sein, sehingga malah membahayakan. Lampu berkedip terus menerus, malah bisa mengganggu konsentrasi pengendara di belakang, hal ini juga berbahaya.

“Lampu hazard hanya boleh digunakan pada saat mobil dalam kondisi darurat dan ditekankan untuk tidak dinyalakan pada kondisi kendaraan berjalan,” terang Sonny Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) beberapa waktu silam.

Dengan kata lain hazard tidak boleh digunakan saat berkendara. Baik ketika berada di jalan saat hujan deras, maupun ketika akan melaju lurus di persimpangan. Hazard akan melumpuhkan fungsi sein, sehingga bisa membingungkan pengendara lain terutama yang berada di belakangnya. “Beberapa kecelakaan terjadi karena pengemudi di belakang tidak menyadari jika mobil di depannya berniat untuk ganti jalur,” lanjutnya.

BACA JUGA
Lampu belakang berwarna merah, merupakan penanda terbaik  

“Selain itu dalam rentang waktu tertentu, kedipan lampu sein akan membuat mata pengendara di belakangnya akan cepat lelah lantaran pupil matanya membuka dan menutup merespons nyala lampu. Di sisi lain dengan fisik yang lelah maka konsentrasi  berkendara akan terganggu dan berpeluang membuat kesalahan,” tutupnya

Beberapa kesalahan menggunakan hazard yang kerap terjadi : 


Tags Terkait :
Hazard Darurat Aturan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Lampu Hazard Digunakan Hanya Saat Darurat

Sesuai arti lambang segitiga, Hazard hanya untuk darurat dan mobil berhenti

4 tahun yang lalu


Berita
Lampu Hazard Tak Boleh Sembarang Dinyalakan. Ini Sebab Dan Alasannya

Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.

5 tahun yang lalu

Berita
Mudik Lebaran Jangan Asal Nyalakan Lampu Hazard

Ada aturannya, tidak boleh dinyalakan sembarangan.

6 tahun yang lalu


Berita
Jangan Nyalakan Hazard Dalam Kondisi Ini

Hingga saat ini masih banyak pengguna jalan yang melakukan kesalahan ini .

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Siap Luncurkan Aplikasi Baru Di iPhone Sebagai Pengganti Kunci

Toyota perkenalkan Apple Digital Car Key pada RAV4 2026 di AS. Kunci digital tersimpan di Apple Wallet, pakai UWB untuk akses mudah tanpa kunci fisik.

4 jam yang lalu


Berita
Next Gen Mazda Miata, Bakal Dibekali Teknologi Hybrid

Next Gen Miata

5 jam yang lalu


Tips
Center Cap Dan Wheel Dop Itu Komponen Proteksi

Termasuk komponen kendaraan yang perlu dicek kondisinya secara rutin

6 jam yang lalu


Berita
Denza D8 Dapat Bintang Lima Tes Keselamatan ANCAP

SUV berukuran besar Denza D8 mendapatkan nilai lima bintang dalam tes keselamatan.

10 jam yang lalu


Berita
Kolaborasi Ini Beri Kesempatan Mudik Yang Aman dan Berpenampilan Kinclong

Program ini hanya terbatas pada 18 pemenang saja

13 jam yang lalu