Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Lampu Hazard Tak Boleh Sembarang Dinyalakan. Ini Sebab Dan Alasannya

Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.
Berita
Jumat, 10 Januari 2020 07:30 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ada satu kesalahan besar yang masih dilakukan oleh pengendara roda empat atau lebih saat hujan datang mengguyur deras, yaitu menghidupkan lampu hazard. Mereka beranggapan, lampu yang menyalakan kedua lampu sein itu, menjadi penanda keberadaan kendaraannya di tengah pekatnya hujan dengan pandangan yang terbatas. 

Padahal menyalakan hazard akan menghilangkan fungsi lampu sein, sehingga malah membahayakan. Lampu berkedip terus menerus, malah bisa mengganggu konsentrasi pengendara di belakang, hal ini juga berbahaya.

“Lampu hazard hanya boleh digunakan pada saat mobil dalam kondisi darurat dan ditekankan untuk tidak dinyalakan pada kondisi kendaraan berjalan,” terang Sonny Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) beberapa waktu silam.

Dengan kata lain hazard tidak boleh digunakan saat berkendara. Baik ketika berada di jalan saat hujan deras, maupun ketika akan melaju lurus di persimpangan. Hazard akan melumpuhkan fungsi sein, sehingga bisa membingungkan pengendara lain terutama yang berada di belakangnya. “Beberapa kecelakaan terjadi karena pengemudi di belakang tidak menyadari jika mobil di depannya berniat untuk ganti jalur,” lanjutnya.

BACA JUGA
Lampu belakang berwarna merah, merupakan penanda terbaik  

“Selain itu dalam rentang waktu tertentu, kedipan lampu sein akan membuat mata pengendara di belakangnya akan cepat lelah lantaran pupil matanya membuka dan menutup merespons nyala lampu. Di sisi lain dengan fisik yang lelah maka konsentrasi  berkendara akan terganggu dan berpeluang membuat kesalahan,” tutupnya

Beberapa kesalahan menggunakan hazard yang kerap terjadi : 


Tags Terkait :
Hazard Darurat Aturan
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Jelang Libur Sekolah, Bridgestone Bagikan Tips Road Trip Aman dan Efisien

Bridgestone membagikan sejumlah tips yang dapat diterapkan pengendara sebelum dan selama melakukan road trip bersama keluarga.

1 hari yang lalu


Tips
Penggunaan Lampu Hazard Yang Tepat Dan Tidak Tepat Di Jalan

Cara penggunaan lampu hazard yang benar di jalan diatur Pasal 121 UU No 22/2009. Ketahui kondisi darurat yang tepat serta larangan saat hujan, persimpangan, dan terowongan.

2 minggu yang lalu


Berita
Lampu Hazard Digunakan Hanya Saat Darurat

Sesuai arti lambang segitiga, Hazard hanya untuk darurat dan mobil berhenti

4 tahun yang lalu


Berita
Lampu Hazard Tak Boleh Sembarang Dinyalakan. Ini Sebab Dan Alasannya

Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.

6 tahun yang lalu


Berita
Mudik Lebaran Jangan Asal Nyalakan Lampu Hazard

Ada aturannya, tidak boleh dinyalakan sembarangan.

7 tahun yang lalu

Berita
Jangan Nyalakan Hazard Dalam Kondisi Ini

Hingga saat ini masih banyak pengguna jalan yang melakukan kesalahan ini .

7 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Tiongkok Wajibkan Hadirnya Tombol Fisik Di Interior

Regulasi keselamatan kendaraan di Tiongkok tampak sedang serius berbenah.

3 bulan yang lalu


Tips
Lampu Sein Jadi Bahasa Manuver Aman Di Jalan

Cara menggunakan lampu sein yang benar untuk manuver aman di jalan dijelaskan Training Director SDCI. Pahami jarak dan timing yang tepat saat berbelok, menyalip, atau keluar dari parkir.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Ferrari Luce Dijual Lebih Murah di Cina dan Laris Manis

Ferrari resmi meluncurkan sedan listrik kontroversial Luce di pasar China setelah debut globalnya di Roma pada akhir Mei lalu.

3 jam yang lalu


Berita
Selain Diesel, Hilux Hadir Dalam Versi EV Dengan Harga Rp 1,019 Miliar

Toyota Hilux resmi meluncur 29 Juni 2026 di Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Tilang ETLE Mulai Gunakan Bantuan Teknologi Berbasis Ponsel

Penindakan ke area tidak ada kamera statis ETLE sekaligus menekan proses tatap muka dengan pelanggar.

17 jam yang lalu


Berita
Honda Launching 5 Dealer Sekaligus Perkenalkan Layanan Mobil Bekas Bersertifikasi

Dengan diresmikannya dealer baru hingga Papua Selatan, Honda sudah menjaga jangkauan layanan nasional hingga 93%.

18 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Cukup Realistis Sodorkan Mesin Era Dinosaurus Untuk Jantung Pajero Sport

Realistis untuk Indonesia, jajaran Mitsubishi yang ada saat ini tetap mempertahankan mesin 4D56.

19 jam yang lalu