Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Lampu Hazard Tak Boleh Sembarang Dinyalakan. Ini Sebab Dan Alasannya

Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.
Berita
Jumat, 10 Januari 2020 07:30 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ada satu kesalahan besar yang masih dilakukan oleh pengendara roda empat atau lebih saat hujan datang mengguyur deras, yaitu menghidupkan lampu hazard. Mereka beranggapan, lampu yang menyalakan kedua lampu sein itu, menjadi penanda keberadaan kendaraannya di tengah pekatnya hujan dengan pandangan yang terbatas. 

Padahal menyalakan hazard akan menghilangkan fungsi lampu sein, sehingga malah membahayakan. Lampu berkedip terus menerus, malah bisa mengganggu konsentrasi pengendara di belakang, hal ini juga berbahaya.

“Lampu hazard hanya boleh digunakan pada saat mobil dalam kondisi darurat dan ditekankan untuk tidak dinyalakan pada kondisi kendaraan berjalan,” terang Sonny Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) beberapa waktu silam.

Dengan kata lain hazard tidak boleh digunakan saat berkendara. Baik ketika berada di jalan saat hujan deras, maupun ketika akan melaju lurus di persimpangan. Hazard akan melumpuhkan fungsi sein, sehingga bisa membingungkan pengendara lain terutama yang berada di belakangnya. “Beberapa kecelakaan terjadi karena pengemudi di belakang tidak menyadari jika mobil di depannya berniat untuk ganti jalur,” lanjutnya.

BACA JUGA
Lampu belakang berwarna merah, merupakan penanda terbaik  

“Selain itu dalam rentang waktu tertentu, kedipan lampu sein akan membuat mata pengendara di belakangnya akan cepat lelah lantaran pupil matanya membuka dan menutup merespons nyala lampu. Di sisi lain dengan fisik yang lelah maka konsentrasi  berkendara akan terganggu dan berpeluang membuat kesalahan,” tutupnya

Beberapa kesalahan menggunakan hazard yang kerap terjadi : 


Tags Terkait :
Hazard Darurat Aturan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Lampu Hazard Digunakan Hanya Saat Darurat

Sesuai arti lambang segitiga, Hazard hanya untuk darurat dan mobil berhenti

4 tahun yang lalu


Berita
Lampu Hazard Tak Boleh Sembarang Dinyalakan. Ini Sebab Dan Alasannya

Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.

5 tahun yang lalu

Berita
Mudik Lebaran Jangan Asal Nyalakan Lampu Hazard

Ada aturannya, tidak boleh dinyalakan sembarangan.

6 tahun yang lalu


Berita
Jangan Nyalakan Hazard Dalam Kondisi Ini

Hingga saat ini masih banyak pengguna jalan yang melakukan kesalahan ini .

6 tahun yang lalu


Truk
Ramp Check Mandiri Ala Isuzu Untuk Keamanan Masa Nataru

Demi memastikan kendaraan beroperasi dengan baik sekaligus nyaman dikendarai

1 hari yang lalu


Berita
Lebih dari 60% Pengemudi Belum Punya Akses Layanan Darurat Mobil 24 Jam

Layanan darurat mobil, membantu pengendara yang mengalami masalah di jalan, mulai dari ban bocor, aki soak, kehabisan BBM, hingga membutuhkan derek kendaraan.

1 minggu yang lalu


Berita
Taksi Otonom Bikin Macet Di Texas

Bukan kejadian pertama kali

2 tahun yang lalu


Berita
Akibat Kabut Tebal, 200 Mobil Tabrakan Beruntun

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut berasal dari berbagai model, mulai dari mobil penumpang, pikap, mini bus, hingga truk

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Harga Veloz Hybrid Resmi Dirilis, Mulai Dari Rp 308 Juta

Harga Toyota Veloz Hybrid resmi dirilis PT TAM di IIMS 2026, mulai Rp 308 juta hingga Rp 385 juta. Promo tipe V Rp 303 juta.

1 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 500 Diesel Meluncur Di IIMS 2026, Harga Mulai Rp700 jutaan

Kehadiran Tank 500 di Indonesia tersedia dalam dua varian. Berikut harganya.

2 jam yang lalu


Berita
Hyundai Boyong Varian Santa Fe Baru DI IIMS 2026

Harga Hyundai Santa Fe XRT IIMS 2026 Rp 932,4 juta. Varian flagship Hyundai tampil serba hitam eksterior-interior dengan spesifikasi hybrid 235 PS seperti Calligraphy.

2 jam yang lalu


Berita
Wuling Eksion Diperkenalkan, Ada Versi EV dan PHEV

Perkenalan Wuling Eksion EV PHEV di IIMS 2026: SUV 7-seater basis Starlight 560 dengan jarak tempuh EV 530 km dan PHEV >1.000 km.

3 jam yang lalu


Berita
Thunder EV, Aki Khusus Mobil Listrik Dari Massiv

Diklaim sebagai aki aftermarket untuk mobil listrik paling efisien saat ini

4 jam yang lalu