Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kangen Naik Bus Antarkota? Ketahui Syaratnya

PO bus juga hanya bisa mengangkut 50 persen dari kapasitas maksimalnya. Sehingga harga tiket bus melambung tinggi. Hal ini berdampak pada sepinya penumpang. Namun kini kondisi mulai berubah.
Berita
Jumat, 10 Juli 2020 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Sejak pemberlakuan PSBB karena virus corona, hampir seluruh kegiatan transportasi antarkota terhenti. Tak terkecuali perusahaan otobus (PO) yang melayani rute antarkota antarprovinsi (AKAP).

Tapi layanan tersebut kembali aktif setelah masa PSBB transisi berlaku. Awalnya kebijakan menaiki bus AKAP cukup sulit. Mulai dari wajib membawa surat izin keluar-masuk, surat kesehatan hingga mengikuti rapid test corona.

PO bus juga hanya diperbolehkan mengangkut 50 persen dari kapasitas maksimalnya. Sehingga harga tiket bus melambung tinggi. Hal ini berdampak pada sepinya penumpang. Namun kini kondisi mulai berubah.

Seperti diceritakan Choirul Arifin, pengguna bus yang mudik dari Jakarta ke Blitar, Jawa Timur menggunakan armada PO Harapan Jaya beberapa waktu lalu. Menurutnya untuk naik bus AKAP kini tak perlu membawa surat-surat tersebut.

BACA JUGA

"Sudah nggak (bawa surat) untuk transportasi bus. Wajib pakai masker. Sarannya pakai baju lengan panjang dan bawa hand sanitizer," katanya.

Soal harga tiket, menurutnya saat ini harga tiket kembali normal. "Tiketnya Rp 300 ribu," papar warga Tangerang Selatan ini. Menariknya, harga tersebut sudah termasuk servis makan gratis hingga dua kali.

Lebih lanjut, fasilitas yang ditawarkan PO Harapan Jaya adalah bus AC kelas eksekutif dengan seat 2-2 dengan sasis Mercedes-Benz OC 500 RF, berbodi Jetbus 3 dari Adi Putro. Bus tersebut sudah dilengkapi toilet dan suspensi udara.


Tags Terkait :
Bus AKAP Syarat Naik Bus AKAP Virus Corona
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ingin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya

Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.

4 tahun yang lalu

Bus
Bus AKAP Tetap Operasi Selama PSBB Fase II Jakarta

Sederet PO mengumumkan untuk tetap melayani penumpang antarkota dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

5 tahun yang lalu


Berita
Kangen Naik Bus Antarkota? Ketahui Syaratnya

PO bus juga hanya bisa mengangkut 50 persen dari kapasitas maksimalnya. Sehingga harga tiket bus melambung tinggi. Hal ini berdampak pada sepinya penumpang. Namun kini kondisi mulai berubah.

5 tahun yang lalu


Bus
Damri Bikin Promo Mudik Ke Jabodetabek Dan Mudik Gratis Di Kaltara

Pemesanan tiket sudah dibuka lewat aplikasi Damri.

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Waspada, Sudah Hampir Sejuta Kendaraan Keluar Jabotabek

Kebijakan contraflow sempat diberlakukan bertepatan Hari Natal.

21 jam yang lalu


Berita
Insentif Mobil 2026, ICE dan Hybrid Dapat Banyak Insentif

Peta otomotif Indonesia tahun depan akan mengalami perbedaan dari tahun sebelummya. Ini buktinya.

23 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Akan Gunakan Mesin Triton Untuk Next Gen Pajero

Mesin 4N16 twin turbo disebut-sebut bakal jadi jantung Next Gen Pajero

1 hari yang lalu


Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

1 hari yang lalu


Berita
Jejak Perjalanan 25 Tahun Kehadiran Nissan X-Trail

Sampai saat ini masih dianggap sebagai salah satu SUV yang punya fitur-fitur canggih dengan desain yang mengutamakan fungsi

1 hari yang lalu