Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan Senin Ini, Catat 25 Ruas Jalannya

Senin tanggal 10 Agustus 2020 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta.
Berita
Senin, 10 Agustus 2020 06:55 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Senin tanggal 10 Agustus 2020 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta. Oleh sebab itu, mulai besok para pelanggar akan mulai ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pasal 287 ayat 1 tentang pelanggaran rambu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dendanya maksimal Rp 500 ribu subsider dua bulan kurungan,” ujar AKBP Herman Rusmanto, Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya dilansir Humas Polri.

Berlaku Senin sampai Jumat, waktu pelaksanaan aturan ganjil genap yakni pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ini berlaku di 25 ruas jalan Jakarta.

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari


Tags Terkait :
Ganjil Genap Peraturan Kendaraan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Wuling Darion EV Lebih Diminati Konsumen Dibandingkan Varian Hybrid

Pengguna seluruh varian Darion sudah di angka empat ribuan hingga kini.

2 minggu yang lalu


Berita
Insentif EV Dicabut? BYD Masih Tidak Naikkan Harga Mobilnya

BYD pertahankan harga mobil listrik sampai Q1 2026 meski insentif impor EV dicabut per 1 Januari. Atto 1 tetap Rp199 juta OTR Jakarta.

1 bulan yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Tak Berlaku Di DKI Jakarta, Catat Tanggalnya

Selama periode libur lebaran ini, ganji-genap di wilayah DKI Jakarta ditiadakan.

1 tahun yang lalu


Tips
Ingat Lagi Tips Aman Berikut Ini Sebelum Berangkat Mudik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika Anda ingin mudik menggunakan mobil pribadi. Berikut tips lengkapnya.

1 tahun yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

Era mobil eletrifikasi kini sudah berjalan di Indonesia.

1 tahun yang lalu


Berita
Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

Terdapat aplikasi EMOVE yang dapat digunakan untuk menyewa kendaraan listrik

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BYD Han Flash Charge Edition Resmi Dirilis, Ngecas 10%-70% Hanya 5 Menit

BYD Han Flash Charge Edition rilis resmi dengan pengisian daya 10-70% hanya 5 menit via Blade Battery gen 2. Performa 322 hp, jarak 705 km, dan ADAS God's Eye 5.0.

30 menit yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Sempat Tertunda, Arcfox T1 Dipastikan Meluncur Di GIIAS 2026

BAIC Indonesia konfirmasi peluncuran Arcfox T1 GIIAS 2026 versi setir kanan rakitan lokal, usai tertunda dari IIIMS 2026.

2 jam yang lalu


Berita
Ini Lima Fitur Anti Repot Mitsubishi Xforce Yang Meringankan Kerja Pengemudinya

Lima fitur anti repot Mitsubishi Xforce: TPMS, kamera mundur, konsol pendingin, leveling lampu depan, dan hands-free power liftgate memudahkan pengemudi tanpa keluar kabin.

4 jam yang lalu


Berita
Pengguna EV Di Jakarta Bisa Naik Sembilan Kali Lipat

PLN UID Jakarta Raya catat pengguna EV Jakarta naik 9 kali lipat seiring kenaikan BBM. Home charging melonjak 21 kali lipat dengan insentif tarif malam.

5 jam yang lalu