Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Denda Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini

Pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan.
Berita
Senin, 10 Agustus 2020 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Sepekan sudah sosialisasi mengenai kembali aktifnya peraturan ganjil-genap di Jakarta. Dan pada Senin (10/8) hari ini denda dari regulasi tersebut mulai berlaku.

Dilansir situs humas Polri, pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan. Sementara pekan lalu, penindakan yang dilakukan baru sebatas peringatan saja.

“Langsung tilang sesuai UU No. 22/ 2009 di pasal 287, di situ menyebutkan sanksi ganjil – genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” jelas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Herman RSH.

Sebagai catatan, waktu penerapan ganjil genap yakni pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Peraturan ini tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan roda empat, termasuk pikap, box hingga double cabin.

BACA JUGA

Peraturan itu berlaku di di 25 ruas jalan Jakarta berikut.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalu Lintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

6 bulan yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

3 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi

Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, sistem ganjil genap mulai diberlakukan untuk mobil dan motor.

5 tahun yang lalu


Berita
Libur Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diperpanjang, maka sistem GaGe di beberapa wilayah juga kembali ditiadakan.

5 tahun yang lalu


Berita
Besok Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk mencabut sementara aturan ganjil-genap.

5 tahun yang lalu


Berita
NATARU 2019: Tanggal 31 Desember Ganjil-Genap Masih Berlaku

Tanggal 31 Desember 2019 tentunya menjadi hari persiapan bagi masyarakat untuk  menghadapi pergantian tahun.

5 tahun yang lalu


Berita
ERP Sebagai Harapan Solusi Kemacetan Jakarta

ERP dianggap akan efektif untuk mengurai kemacetan dan menjadi solusi jangka panjang.

6 tahun yang lalu


Berita
Ada Demo Mahasiswa di Depan DPR MPR, Ganjil Genap Ditiadakan

Aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR MPR membuat sejumlah ruas jalan di sekitar gedung tersebut harus dialihkan.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ban Radial Akan Jadi Masa Depan Sailun Di Indonesia

Punya berbagai kelebihan yang ujung-ujungnya agar lebih bersahabat dengan kantong konsumen

14 menit yang lalu


Berita
Holiday In Style 2025, Solusi Pintar Plesiran Dengan BAIC BJ30e

BAIC BJ30e merupakan mobil SUV yang tangguh di segala medan dan dijual dengan harga yang terjangkau.

14 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Akui Akan Luncurkan SUV Baru Di 2026, Pajero Atau Pajero Sport?

“Kami akan meluncurkan SUV off-road baru pada tahun 2026 ini,” ungkap Presiden Mitsubishi Motor Corporation, Takao Kato.

15 jam yang lalu


Berita
Sailun Group Gedor Ke Semua Segmen Ban Di Indonesia

Kapasitas terpasang pabrik baru besarnya jutaan unit per tahun untuk membuat ban kendaraan penumpang sampai alat berat.

16 jam yang lalu


Berita
Chery Buka Pemesanan Untuk Fulwin T9L, Simak Spesifikasinya Sebelum Dijual Di Indonesia

Chery segera menjual Fulwin T9L. Mobil ini kemungkinan juga masuk pasar Indonesia, mengingat Chery memiliki banyak line up SUV.

17 jam yang lalu