Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Denda Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini

Pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan.
Berita
Senin, 10 Agustus 2020 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Sepekan sudah sosialisasi mengenai kembali aktifnya peraturan ganjil-genap di Jakarta. Dan pada Senin (10/8) hari ini denda dari regulasi tersebut mulai berlaku.

Dilansir situs humas Polri, pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan. Sementara pekan lalu, penindakan yang dilakukan baru sebatas peringatan saja.

“Langsung tilang sesuai UU No. 22/ 2009 di pasal 287, di situ menyebutkan sanksi ganjil – genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” jelas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Herman RSH.

Sebagai catatan, waktu penerapan ganjil genap yakni pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Peraturan ini tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan roda empat, termasuk pikap, box hingga double cabin.

BACA JUGA

Peraturan itu berlaku di di 25 ruas jalan Jakarta berikut.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalu Lintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Setelah Razia Uji Emisi, Akan Ada Ganjil-Genap 24 Jam untuk Kurangi Polusi Udara

Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,

2 tahun yang lalu

Berita
Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.

2 tahun yang lalu


Berita
New Delhi Batasi Jumlah Mobil Dengan Sistem Genap Ganjil

Lalu lintas yang semakin semerawut di New Delhi membuat pemerintah setempat terbitkan aturan pembatasan izin melintas bagi mobil pribadi.

9 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.

7 tahun yang lalu


VIDEO: Begini Detail Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap

Pemprov DKI saat ini sedang mempersiapkan sistem nomor polisi ganjil genap kendaraan untuk bisa mengurai kemacetan di ibukota. Video ini menjelaskan pelaksanaannya secara gamblang.

Berita | 9 tahun yang lalu

Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Gaikindo Berharap Mobil Hybrid Segera Kecipratan Insentif

Mobil hybrid juga turut memberikan kontribusi menekan emisi karbon

1 tahun yang lalu


Berita
Tekan Polusi Udara, Sistem Ganjil Genap Bakal Diperluas Ke Tangerang

Untuk menekan polusi udara banyak hal yang akan dilakukan, termasuk perluasan sistem ganjil genap.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Celica Akan Hidup Kembali Sebagai Mobil Mid Engine

Toyota Celica mid engine baru 2026 kabarnya pakai mesin 2.0L turbo 4-silinder ramah emisi, potensi layout mid-engine beda dari Supra dan GR86.

8 jam yang lalu


Berita
Perhatikan Jadwal One Way di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik

Jadwal one way Tol Trans Jawa arus balik Lebaran diterapkan bertahap dari KM 263 Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Jakarta-Cikampek. Antisipasi kemacetan menuju Jabodetabek.

10 jam yang lalu


Berita
VinFast Gratiskan Langganan Baterai Selama Dua Tahun

VinFast gratiskan langganan baterai 2 tahun untuk pembelian kendaraan listrik sebelum 31 Mei 2026. Program tambahan pengisian daya gratis hingga 2029, batas 2.000 km/bulan.

11 jam yang lalu


Berita
Ban Buatan Tiongkok Paling Top Di Jalan Basah, Ini Buktinya

Tes ban Linglong Sport Master jalan basah Jerman oleh Auto Bild catat jarak pengereman terpendek 2,5 m, ungguli Michelin Pilot Sport 5 meski kalah di trek kering.

12 jam yang lalu


Berita
Belum Lama Diperkenalkan Di China, Desain BYD Atto 3 Facelift Sudah Terdaftar Di Indonesia

Desain BYD Atto 3 facelift Indonesia terdaftar di DJKI dengan nomor A00202500796. Model China Yuan Plus hadir bumper baru, ADAS God's Eye C, dan jarak 510 km CLTC.

13 jam yang lalu