Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Denda Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini

Berita
Senin, 10 Agustus 2020 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Sepekan sudah sosialisasi mengenai kembali aktifnya peraturan ganjil-genap di Jakarta. Dan pada Senin (10/8) hari ini denda dari regulasi tersebut mulai berlaku.

Dilansir situs humas Polri, pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan. Sementara pekan lalu, penindakan yang dilakukan baru sebatas peringatan saja.

“Langsung tilang sesuai UU No. 22/ 2009 di pasal 287, di situ menyebutkan sanksi ganjil – genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” jelas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Herman RSH.

BACA JUGA

Peraturan itu berlaku di di 25 ruas jalan Jakarta berikut.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalu Lintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
28 Gerbang Tol Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap. Cek Aturannya

2 tahun yang lalu


Berita
Peraturan Baru! Ada 28 Gerbang Tol Yang Terkena Ganjil Genap, Ketahui Lokasinya

2 tahun yang lalu

Berita
Ganjil-Genap Tol Transjawa. Jangan Salah Tentukan Tanggal Mudik

2 tahun yang lalu


Berita
Mudik 2022 Akan Diberlakukan Ganjil-Genap Di Tol

2 tahun yang lalu


Berita
Ganjil Genap Diperluas Sampai Gerbang Tol Tambun Mulai Desember, Pengusaha Truk Cuma Bisa Pasrah

5 tahun yang lalu


Berita
Salah Satu Gerbang Tol di Bekasi Segera Diterapkan Aturan Baru

6 tahun yang lalu


Berita
Jalur Bus HOV Lane Transjabodetabek di Tol Jakarta-Cikampek Diuji Coba

6 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga Segera Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur Arah Jakarta

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Inilah Bocoran Dua Model Baru Neta di 2025, Kakak Neta X Salah Satunya?

22 menit yang lalu


Bus
Puncak Perjalanan Bus Libur Nataru Tanggal 23-24 Desember 2024

1 jam yang lalu


Berita
Waspada, Arus Kendaraan Di Tol Transjawa Makin Ramai

3 jam yang lalu


Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

12 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

18 jam yang lalu