Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pelumas Berlabel SNI yang Bukan Dari BSN Dipertanyakan

“Persyaratan yang ditetapkan untuk SNI Pelumas, yakni uji fisika kimia itu sudah diberlakukan dalam NPT Wajib."
Berita
Rabu, 24 April 2019 08:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dirilis Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) pada sejumlah produk oli ternyata dipertanyakan oleh Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI). Menurutnya, label SNI tersebut overlap dengan NPT Wajib (Nomor Pelumas Terdaftar).

Menurut PERDIPPI dalam keterangan tertulis, uji yang dilakukan oleh LSPro untuk menerbitkan izin menggunakan Tanda SNI Pelumas hanya bersifat parsial, yakni uji fisika kimia tanpa uji unjuk kerja. Padahal, SNI Pelumas yang telah diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui proses panjang, yaitu dirumuskan melalui proses 2 tahunan.

“Persyaratan yang ditetapkan untuk SNI Pelumas, yakni uji fisika kimia itu sudah diberlakukan dalam NPT Wajib. Jadi yang kami pertanyakan, hanya dengan uji fisika kimia seperti yang dilakukan dalam NPT Wajib langsung dapat diberikan hak untuk mencantumkan Tanda SNI. Legalitas pemberlakuan SNI inilah kami pertanyakan,” ujar Paul Togar, Ketua Dewan Penasehat PERDIPPI.

Menurut Paul, akreditasi LSPro juga tidak boleh dilakukan oleh lembaga di luar itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

"Peraturan ini menyatakan bahwa Lembaga Sertifikasi Produk yang memberikan sertifikasi produk penggunaan tanda SNI harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dan  untuk pengoperasian penggunaan tanda SNI tersebut juga didasarkan pada nota kesepakatan antara BSN dengan KAN,” terang Paul.


Tags Terkait :
Oli Pelumas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mobil Habis Liburan Perlu Ganti Oli?

Tidak perlu jika rentang jarak ganti oli pada kartu servis masih belum terlampaui

1 hari yang lalu


Tips
Inilah Biaya Service Ringan Mobil Suzuki Beragam Model

Harga akhir tiap daerah berbeda sesuai biaya jasa yang diterapkan bengkel.

7 bulan yang lalu


Tips
Perlu Nggak Sih Mengganti Oli Mobil Sehabis Dipakai Mudik? Ini Jawaban Dari Ahlinya

Ketika mobil sudah digunakan mudik atau berlibur keluar kota. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk memeriksa oli sepulang dari tujuan. Namun, apakah perlu sampai mengganti oli?

7 bulan yang lalu


Truk
Truk dan Bus Butuh Oli Khusus?

Secara prinsip mirip dengan oli untuk kendaraan penumpang biasa

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Mazda Perkenalkan Warna Baru, All New CX-5 Yang Pertama Tampil

Warna Navy Blue Mica akan dilaburkan pertama kali pada CX-5.

31 menit yang lalu


Berita
Kia Indonesia Mungkin Jual Kia Tasman Di Indonesia, Lawan Hilux

Kia Tasman diesel dibidik menjadi kandidat untuk masuk Indonesia. Simak bocorannya.

1 jam yang lalu


Berita
Kia Carens Facelift Diperkenalkan, Menandai Babak Baru Brand Kia di Indonesia

Kia Carens Facelift membuka era baru Kia di Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Sebelum Lebaran 2026 SPBU Swasta Bisa Jualan BBM Lengkap Lagi

Khusus solar akan diwajibkan pakai produk hasil kilang Pertamina.

6 jam yang lalu


Berita
Ternyata Toyota Yaris 2026 Masih Ada, Ini Pembaruannya

Hadir dengan desain lebih sporty ditambah fitur-fitur termutakhir. Berikut ubahan yang terjadi di Yaris terbaru.

7 jam yang lalu