Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Pelumas Berlabel SNI yang Bukan Dari BSN Dipertanyakan

“Persyaratan yang ditetapkan untuk SNI Pelumas, yakni uji fisika kimia itu sudah diberlakukan dalam NPT Wajib."
Berita - Rabu, 24 April 2019 08:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dirilis Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) pada sejumlah produk oli ternyata dipertanyakan oleh Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI). Menurutnya, label SNI tersebut overlap dengan NPT Wajib (Nomor Pelumas Terdaftar).

Menurut PERDIPPI dalam keterangan tertulis, uji yang dilakukan oleh LSPro untuk menerbitkan izin menggunakan Tanda SNI Pelumas hanya bersifat parsial, yakni uji fisika kimia tanpa uji unjuk kerja. Padahal, SNI Pelumas yang telah diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui proses panjang, yaitu dirumuskan melalui proses 2 tahunan.

BACA JUGA

“Persyaratan yang ditetapkan untuk SNI Pelumas, yakni uji fisika kimia itu sudah diberlakukan dalam NPT Wajib. Jadi yang kami pertanyakan, hanya dengan uji fisika kimia seperti yang dilakukan dalam NPT Wajib langsung dapat diberikan hak untuk mencantumkan Tanda SNI. Legalitas pemberlakuan SNI inilah kami pertanyakan,” ujar Paul Togar, Ketua Dewan Penasehat PERDIPPI.

Menurut Paul, akreditasi LSPro juga tidak boleh dilakukan oleh lembaga di luar itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

"Peraturan ini menyatakan bahwa Lembaga Sertifikasi Produk yang memberikan sertifikasi produk penggunaan tanda SNI harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dan  untuk pengoperasian penggunaan tanda SNI tersebut juga didasarkan pada nota kesepakatan antara BSN dengan KAN,” terang Paul.


Tags Terkait :
Oli Pelumas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Banyak Yang Belum Tahu, Inilah Sembilan Penyebab Mobil Anda Boros BBM

2 bulan yang lalu


Tips
Mau Lolos Uji Emisi? Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

1 tahun yang lalu


Tips
Perlukah Ganti Oli Mesin Pasca Mudik?

1 tahun yang lalu


Berita
Di Tempat Ini Beli Oli Dapat Voucher BBM

1 tahun yang lalu


Berita
Perawatan Suzuki Ertiga Hybrid Lebih Rumit Dibandingkan Versi Konvensional?

2 tahun yang lalu


Tips
Jangan Salah Pilih, Ketahui Perbedaan Fungsi Oli Sintetis dan Oli Mineral

2 tahun yang lalu


Berita
Pertamina Lubricants Siapkan 4 Titik Rest Area Mudik Sepanjang Trans Jawa

2 tahun yang lalu


Tips
Macet Berjam-Jam Seperti di Puncak Bikin Oli Menguap? Berikut Cara Mengatasinya

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Diklaim Lebih Aman, Baterai UABS Resmi Diproduksi Di Indonesia

4 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

8 jam yang lalu


Komparasi
BAIC BJ80 Vs Mercedes-Benz G-Class. Seberapa Mirip Dimensi Dan Spesifikasinya?

14 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

18 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

20 jam yang lalu