Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ingat, Aturan Ganjil Genap Kini Permanen

Aturan ganjil genap tahun 2019 ini resmi menjadi permanen dan telah dimulai.
Berita
Kamis, 3 Januari 2019 14:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di jalan utama Jakarta kembali diperpanjang. Namun bukan sekedar diperpanjang, menurut yang diberitakan Detik.com kini Peraturan Gubernur Nomer 155/2018 itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (31/12) kemarin.

Pergub yang mengatur tentang ganjil-genap yang di tandatangani Gubernur Anies Baswedan kali ini tidak ada batas waktunya, sebelumnya memang Pergub itu hanya masih dalam skala uji coba. Setelah resmi diperpanjang, Pemprov mengatakan bahwa tidak ada perubahan rute ganjil genap sehingga masih sama dengan sebelumnya.

"Sama semuanya, sama seperti yang ada sekarang. Tidak ada perubahan aturan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," kata Anies yang dikutip dari Detik.com

Penetapan sistem ganjil genap ini secara permanen diberlakukan karebna pada event Asian Games 2018 memperlihatkan hasil postifi yaitu berhasil mengurai kemacetan. Hal itu dipertegas dengan hasil focus group discussion (FGD) bersama beberapa pihak, termasuk Dishub DKI Jakarta.

Menurutnya, indikator yang menunjukkan keberhasilan aturan ini adalah peningkatan kecepatan di jalur ganjil genap, antara 2- 30 Kilometer per jam. Aturan ini dibuat juga untuk bisa mendorong warga lebih banyak menggunakan transportasi umum.

Ruas jalan yang masih diberlakukan ganjil-genap secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB, serta tidak diberlakukan pada hari libur adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu juga Jalan Jenderal Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang), Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Agar tidak menimbulkan kebingungan bagi para pengemudi mobil, Gubernur juga telah memerintahkan jajarannya memasang rambu permanen untuk mensosialisasikan ganjil genap. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui daerah ganjil genap.

"Mengapa rambu-rambu dipasang? Karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," jelas Anies.


Tags Terkait :
Ganjil-Genap Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

4 bulan yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

1 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

2 tahun yang lalu


Berita
Contraflow Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan Di Tol Japek KM 47

Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalulintas seiring makin padatnya arus pemudik yang meninggalkan Jakarta.

4 tahun yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

4 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan Senin Ini, Catat 25 Ruas Jalannya

Senin tanggal 10 Agustus 2020 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta.

5 tahun yang lalu


Berita
Ganjil Genap Masih Belum Berlaku

Pembatasan kendaraan bermotor dengan skemag ganjil genap belum diberlakukan di DKI Jakarta.

6 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi

Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, sistem ganjil genap mulai diberlakukan untuk mobil dan motor.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BAIC T1 Siap Hadir di GIIAS 2026, Ini Beragam Keunggulannya

BAIC T1 memiliki banyak keunggulan untuk bersaing di kelas mobil listrik Rp 300 jutaan.

31 menit yang lalu


Berita
BMW Astra Sediakan Shuttle Bus Gratis ke GIIAS 2026

BMW Astra menyediakan shuttle bus gratis ke GIIAS 2026 serta program trade-in dengan cashback hingga Rp20 juta untuk pembelian model tertentu.

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Omoda O4 Hadir di Indonesia, SUV Canggih Dilengkapi AI

Brand Omoda semakin independen dan hadirkan desaian Cyber Mecha melalui O4.

2 jam yang lalu


Berita
Changan Nevo Q05 Diperkenalkan, Bakal Jadi EV Rp 300 Jutaan

Pasar SUV listrik di Indonesia tampaknya akan kembali kedatangan pemain baru asal Tiongkok. Ini dia Changan Nevo Q05.

3 jam yang lalu


Berita
BMW Astra Targetkan 400 SPK di GIIAS 2026, BMW iX3 Jadi Sorotan

Peluncuran BMW iX3 Neue Klasse di GIIAS 2026 akan dilakukan BMW Astra pada 29 Juli dengan target 400 SPK selama pameran.

4 jam yang lalu