Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ingat, Aturan Ganjil Genap Kini Permanen

Aturan ganjil genap tahun 2019 ini resmi menjadi permanen dan telah dimulai.
Berita
Kamis, 3 Januari 2019 14:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di jalan utama Jakarta kembali diperpanjang. Namun bukan sekedar diperpanjang, menurut yang diberitakan Detik.com kini Peraturan Gubernur Nomer 155/2018 itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (31/12) kemarin.

Pergub yang mengatur tentang ganjil-genap yang di tandatangani Gubernur Anies Baswedan kali ini tidak ada batas waktunya, sebelumnya memang Pergub itu hanya masih dalam skala uji coba. Setelah resmi diperpanjang, Pemprov mengatakan bahwa tidak ada perubahan rute ganjil genap sehingga masih sama dengan sebelumnya.

"Sama semuanya, sama seperti yang ada sekarang. Tidak ada perubahan aturan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," kata Anies yang dikutip dari Detik.com

Penetapan sistem ganjil genap ini secara permanen diberlakukan karebna pada event Asian Games 2018 memperlihatkan hasil postifi yaitu berhasil mengurai kemacetan. Hal itu dipertegas dengan hasil focus group discussion (FGD) bersama beberapa pihak, termasuk Dishub DKI Jakarta.

Menurutnya, indikator yang menunjukkan keberhasilan aturan ini adalah peningkatan kecepatan di jalur ganjil genap, antara 2- 30 Kilometer per jam. Aturan ini dibuat juga untuk bisa mendorong warga lebih banyak menggunakan transportasi umum.

Ruas jalan yang masih diberlakukan ganjil-genap secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB, serta tidak diberlakukan pada hari libur adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu juga Jalan Jenderal Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang), Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Agar tidak menimbulkan kebingungan bagi para pengemudi mobil, Gubernur juga telah memerintahkan jajarannya memasang rambu permanen untuk mensosialisasikan ganjil genap. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui daerah ganjil genap.

"Mengapa rambu-rambu dipasang? Karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," jelas Anies.


Tags Terkait :
Ganjil-Genap Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ingat, Aturan Ganjil Genap Kini Permanen

Aturan ganjil genap tahun 2019 ini resmi menjadi permanen dan telah dimulai.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Lagi Hingga Desember. Ini 9 Jalan yang Kena

Aturan ini terus diperpanjang walaupun event Asian Para Games telah selesai digelar.

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?

Ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Gubernur.

7 tahun yang lalu


Berita
Anda Naik Salah Satu Dari 11 Jenis Kendaraan Ini? Bisa Terbebas Ganjil-Genap

Kendaraan-kendaraan inilah yang diberi kebebasan untuk 'menerobos' ganjil-genap.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
DFSK E5 Plus Meluncur, Rival Geely Starray Dan Chery Tiggo 8 CSH

DFSK E5 Plus diperkenalkan sebagai SUV PHEV dengan fitur ADAS lengkap dan efisiensi BBM hingga 80 km/liter. Model ini akan diluncurkan akhir Juni 2026.

6 jam yang lalu


Berita
Leapmotor B10, SUV EV China Punya Rasa Eropa Berharga Rp 400 Jutaan

Leapmotor B10, salah satu EV China yang desainnya nggak terlalu berusaha terlihat futuristis secara berlebihan, cocok untuk anda khususnya wanita yang berjiwa classy, compact, Sporty dan elegant.

7 jam yang lalu


Berita
VinFast Tawarkan Skema Sewa Mulai Rp 300 Ribuan Perhari

Dengan skema ini pengemudi dapat mulai mengoperasikan kendaraan listrik dengan komitmen awal yang lebih rendah tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan modal pembelian kendaraan.

8 jam yang lalu


Berita
Sekarang Bisa Simpan SIM Ke Ponsel Agar Tidak Mudah Hilang

SIM digital punya dasar hukum yang sama dengan SIM fisik.

9 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Hybrid Hadir 2028 Mendatang

Xpander Hybrid akan hadir bersamaan dengan munculnya model generasi II.

9 jam yang lalu