Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ingat, Aturan Ganjil Genap Kini Permanen

Berita
Kamis, 3 Januari 2019 14:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di jalan utama Jakarta kembali diperpanjang. Namun bukan sekedar diperpanjang, menurut yang diberitakan Detik.com kini Peraturan Gubernur Nomer 155/2018 itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (31/12) kemarin.

Pergub yang mengatur tentang ganjil-genap yang di tandatangani Gubernur Anies Baswedan kali ini tidak ada batas waktunya, sebelumnya memang Pergub itu hanya masih dalam skala uji coba. Setelah resmi diperpanjang, Pemprov mengatakan bahwa tidak ada perubahan rute ganjil genap sehingga masih sama dengan sebelumnya.

BACA JUGA

"Sama semuanya, sama seperti yang ada sekarang. Tidak ada perubahan aturan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," kata Anies yang dikutip dari Detik.com

Penetapan sistem ganjil genap ini secara permanen diberlakukan karebna pada event Asian Games 2018 memperlihatkan hasil postifi yaitu berhasil mengurai kemacetan. Hal itu dipertegas dengan hasil focus group discussion (FGD) bersama beberapa pihak, termasuk Dishub DKI Jakarta.

Menurutnya, indikator yang menunjukkan keberhasilan aturan ini adalah peningkatan kecepatan di jalur ganjil genap, antara 2- 30 Kilometer per jam. Aturan ini dibuat juga untuk bisa mendorong warga lebih banyak menggunakan transportasi umum.

Ruas jalan yang masih diberlakukan ganjil-genap secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB, serta tidak diberlakukan pada hari libur adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu juga Jalan Jenderal Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang), Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Agar tidak menimbulkan kebingungan bagi para pengemudi mobil, Gubernur juga telah memerintahkan jajarannya memasang rambu permanen untuk mensosialisasikan ganjil genap. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui daerah ganjil genap.

"Mengapa rambu-rambu dipasang? Karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," jelas Anies.


Tags Terkait :
Ganjil-Genap Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

5 tahun yang lalu


Berita
Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

5 tahun yang lalu


Berita
Ternyata Bukan Mobil Hybrid atau PHEV yang Bebas Ganjil-Genap

5 tahun yang lalu


Berita
Pajak Tahunan Mobil Listrik Seharga Pajak Mobil 90-an

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa, Diharap Garap Segmen Murah Hybrid

56 menit yang lalu


Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

2 jam yang lalu


Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

13 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

15 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

17 jam yang lalu