Ruas jalan yang diberlakukan peraturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta resmi diperluas. Melalui akun sosial media resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (7/8), disebut bahwa kawasan yang menerapkan aturan pengendalian lalu lintas ini meningkat.
Dalam peningkatan sistem ganjil genap ini, ada tiga perubahan signifikan yang akan diterapkan. Yang pertama adalah meluasnya kawasan ganjil genap.
Yang kedua, bukan cuma ruas jalannya yang bertambah, namun waktu pelaksanaan ganjil genap juga jadi semakin lama. Saat pagi, ganjil genap dimulai pukul 06.00 dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Pada malam hari dimulai pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Dan yang ketiga, "Tidak ada pengecualian segmen ruas jalan dari persimpangan terdekat menuju ruas masuk tol dan keluar tol sampai persimpangan terdekat," tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan di sosial media resminya.
Sama seperti sebelumnya sistem ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat. Namun pada hari libur nasional dan hari Minggu sistem ini tidak berlaku. Sistem ganjil genap yang meluas ini baru masuk tahap sosialisasi yang berlangsung dari 7 Agustus sampai 8 September 2019. Baru uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan pada 9 September 2019.
Sumber: Dinas Perhubungan DKI Jakarta