Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Berdiri di Spot Parkir Bisa Kena Denda RP 7 Juta di Negara Satu Ini

Berita
Senin, 24 September 2018 14:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Mencari spot parkir di pusat keramaian seperti gedung kantor maupun mall kadang menjadi hal yang menyebalkan bagi pengendara mobil. Tak sedikit pula pengendara mobil yang memperebutkan lahan parkir hingga terjadi perselisihan.

Namun berbeda dengan negara tetangga, Malaysia. Di negara ini, beberapa kali ada laporan bahwa penumpang orang, yang biasanya penumpang mobil, berdiri di spot parkir dengan tujuan mengambil terlebih dahulu spot kosong tersebut supaya mobil kerabat atau rekannya dapat parkir di tempat tersebut.

BACA JUGA

Dikutip dari Paultan.org (23/9), pihak Kepolosian Malaysia mengambil langkah guna menanggulangi masalah yang berpotensi membuat keributan tersebut. Peraturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 1987 silam. Namun kini ditegaskan kembali.

Bunyi peraturannya adalah sebagai berikut:

“Jika ada orang, selain dari pihak otoritas yang sah, berada di jalan atau di tempat parkir dengan tujuan untuk tujuan mengarahkan pengemudi lain ke tempat tersebut dengan alasan apa pun, dia akan bersalah atas suatu pelanggaran”

Seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, bakal dijerat denda maksimum RM 2.000 atau sekitar Rp 7,17 juta atau kurungan enam bulan penjara. Kepolisian Malaysia beranggapan bahwa bahwa perilaku tersebut tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan orang lain.

Pernah menemui kejadian serupa? Atau Anda pernah melakukannya? Ceritakan pengalaman tersebut ke email redaksi OtoDriver dengan alamat redaksi@otodriver.com

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Parkir Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

2 bulan yang lalu


Berita
Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Misa Paus Lusa

2 bulan yang lalu


Truk
GIIAS 2024: Mitsubishi Fuso ‘Aktivis’ Kendaran Niaga Ramah Lingkungan

4 bulan yang lalu


Komparasi
Membandingkan Mesin, Dimensi dan Harga Toyota Voxy dengan Nissan Serena

2 tahun yang lalu


Berita
Diskon Mobil Non PPnBM, Nissan Livina Rp 30 Juta Sampai Serena Rp 60 Juta

3 tahun yang lalu


Berita
Angsuran Nissan Serena Tipe Tertinggi Kini Di Bawah Rp 10 Juta, Begini Skemanya

3 tahun yang lalu


Berita
Nissan Serena Kini Bisa Diangsur Mulai Rp 8 Jutaan, Begini Skema Kreditnya

4 tahun yang lalu


Berita
Denda Parkir di Kota Satu ini Diringankan Karena Covid-19

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Puncak Perjalanan Bus Libur Nataru Tanggal 23-24 Desember 2024

39 menit yang lalu


Berita
Waspada, Arus Kendaraan Di Tol Transjawa Makin Ramai

2 jam yang lalu


Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

12 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

17 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

18 jam yang lalu