Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Berdiri di Spot Parkir Bisa Kena Denda RP 7 Juta di Negara Satu Ini

Dengan kelakuan seperti itu seolah "lomba perebutan" spot parkir menjadi tidak fair.
Berita
Senin, 24 September 2018 14:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mencari spot parkir di pusat keramaian seperti gedung kantor maupun mall kadang menjadi hal yang menyebalkan bagi pengendara mobil. Tak sedikit pula pengendara mobil yang memperebutkan lahan parkir hingga terjadi perselisihan.

Namun berbeda dengan negara tetangga, Malaysia. Di negara ini, beberapa kali ada laporan bahwa penumpang orang, yang biasanya penumpang mobil, berdiri di spot parkir dengan tujuan mengambil terlebih dahulu spot kosong tersebut supaya mobil kerabat atau rekannya dapat parkir di tempat tersebut.

Tentunya ini menjadi hal yang merugikan bagi pengendara mobil lainnya. Sebab dengan kelakuan seperti itu seolah "lomba perebutan" spot parkir menjadi tidak fair.

Dikutip dari Paultan.org (23/9), pihak Kepolosian Malaysia mengambil langkah guna menanggulangi masalah yang berpotensi membuat keributan tersebut. Peraturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 1987 silam. Namun kini ditegaskan kembali.

Bunyi peraturannya adalah sebagai berikut:

“Jika ada orang, selain dari pihak otoritas yang sah, berada di jalan atau di tempat parkir dengan tujuan untuk tujuan mengarahkan pengemudi lain ke tempat tersebut dengan alasan apa pun, dia akan bersalah atas suatu pelanggaran”

Seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, bakal dijerat denda maksimum RM 2.000 atau sekitar Rp 7,17 juta atau kurungan enam bulan penjara. Kepolisian Malaysia beranggapan bahwa bahwa perilaku tersebut tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan orang lain.

Pernah menemui kejadian serupa? Atau Anda pernah melakukannya? Ceritakan pengalaman tersebut ke email redaksi OtoDriver dengan alamat redaksi@otodriver.com


Tags Terkait :
Parkir Lalulintas
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Tips
Apa Beda Rambu P dan S?

Kelihatan ‘mirip’ namun beda makna di antara keduanya

1 tahun yang lalu

Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol

1 tahun yang lalu


Berita
Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Misa Paus Lusa

Kawasan Senayan dan sekitarnya sangat berpotensi terjadi kemacetan yang tinggi

1 tahun yang lalu


Truk
GIIAS 2024: Mitsubishi Fuso ‘Aktivis’ Kendaran Niaga Ramah Lingkungan

Produk terkini semakin banyak fitur reduksi emisi

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BYD Tech Culture Fest 2026 Resmi Digelar, Kenalkan Teknologi Dual Mode hingga Wahana Test Drive

BYD Tech Culture Fest 2026 Dual Mode diperkenalkan di acara yang digelar gratis 20-24 Mei 2026 di Parkiran Selatan GBK Senayan. Pengunjung dapat menjajal test drive dan teknologi PHEV terbaru.

2 jam yang lalu


Berita
SAG Luncurkan Van Listrik Max dan Perkenalkan REEV Bus di Busworld 2026

Peluncuran SAG Max van listrik di Busworld 2026 menjadi fokus PT SAG yang juga memperkenalkan REEV Bus sebagai solusi transportasi rendah emisi di Indonesia.

3 jam yang lalu


Berita
Alasan Changan Berani Menghadirkan REEV Pertama Di Indonesia

Changan Deepal S05 REEV pertama di Indonesia diperkenalkan sebagai solusi elektrifikasi adaptif. CEO Changan Indonesia paparkan alasan teknologi ini sesuai kebutuhan pasar dan infrastruktur lokal.

8 jam yang lalu


Berita
Mercedes-AMG GT 4-Door Debut Dunia, Intip Kehebatannya

Mercedes-AMG GT 4-Door listrik debut dunia sebagai generasi kedua berbasis platform AMG.EA dengan dua varian GT55 dan GT63 yang menawarkan tenaga hingga 1.169 PS.

9 jam yang lalu


Berita
7 Seater VinFast Meluncur Dengan Harga Tak Sampai 500 Juta

Harga VinFast VF MPV 7 di Indonesia dimulai dari Rp 345 juta OTR Jakarta dengan opsi baterai berlangganan. MPV listrik 7 seater ini diproduksi di pabrik Subang dan memiliki jangkauan 450 km.

10 jam yang lalu