Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Simak Kerugian Besar Mengemudi Sambil Merokok Berikut ini

Berikut berbagai risiko dan kerugian jika merokok sambil mengemudi.
Berita
Kamis, 19 April 2018 15:00 WIB
Penulis : OtoDriver


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Belakangan sedang ramai perdebatan mengenai aturan larangan merokok, mendengarkan radio, musik, atau televisi (untuk pengguna kendaraan roda empat) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 Junto Pasal 283 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kali ini kami berusaha mendalami soal larangan merokok sambil mengemudi. Tak hanya melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, ternyata lebih banyak lagi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Telah ditetapkan denda bagi yang melanggar dengan nominal Rp 750 ribu atau pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan. Merujuk dari pasal tersebut, merokok merupakan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi. "Mengemudi itu sudah kegiatan multi tasking, maka jangan ditambah lagi dengan pekerjaan merokok karena kedua tangan tidak pada kemudi dan konsentrasi sebagian digunakan untuk menikmati rokok," ujar Reza Hardian, Instruktur DeID Defensive Indonesia.

Tak hanya sebagai distraksi, rupanya merokok sambil mengemudi dengan kaca terbuka di dalam mobil justru dapat menyebabkan kantuk. Padahal mayoritas orang awam berpendapat bahwa merokok dapat mengusir kantuk ketika mengemudi. Dr. Taka Budaya, M.Kes berpendapat, "Saat manusia bernafas normalnya menghirup O2 (oksigen) dan menghembuskan CO2 (karbon dioksida), ketika merokok dalam kondisi mobil berjalan dengan kaca terbuka, unsur O akan terikat oleh udara dan menyisakan CO (karbon monoksida) yang terjebak dalam kabin karena turbulensi."

Karbon monoksida merupakan zat berbahaya yang dapat menyebabkan kematian jika dihirup dalam jumlah banyak oleh manusia. "Meskipun jumlahnya tak banyak, karbon monoksida yang dihasilkan saat merokok sambil mengemudi tersebut dapat melemahkan kinerja otak setelah zat tersebut masuk ke paru-paru dan diikat oleh darah yang membawanya ke otak. Hal inilah yang justru membuat semakin sering merokok sambil mengemudi, semakin mengantuk," tambah Dr. Taka.

Kerugian lainnya juga berasal dari bara api rokok yang terbang dapat menyebabkan kebakaran di interior mobil atau melukai pengendara kendaraan lainnya yang melintas ketika bara api terbawa ke luar jendela.

Ternyata merokok saat mengemudi tak hanya berpotensi terkena denda, tapi juga mengundang kantuk, mengganggu konsentrasi hingga menyebabkan kecelakaan dan tentu merugikan pengguna jalan lainnya. "Jika pun Anda harus merokok, ada baiknya untuk menepi sejenak untuk membuatnya jadi lebih aplikatif sekaligus melaksanakan aturan berhenti setiap 4 jam mengemudi," tutup Reza.


Tags Terkait :
Mengemudi Lalulintas
O

OtoDriver

reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Awas, Ada Dua Juta Kendaraan Keluar Masuk Yogyakarta Di Libur Nataru 2025

Kepadatan mulai mungil siang hingga malam hari.

7 bulan yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Truk
GIIAS 2024: Mitsubishi Fuso ‘Aktivis’ Kendaran Niaga Ramah Lingkungan

Produk terkini semakin banyak fitur reduksi emisi

2 tahun yang lalu


Tips
Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

Jika abai berpotensi menimbulkan korban jiwa

2 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik Di 2024 Suka Jalan Malam

Jika lelah jangan memaksa terus mengemudi

2 tahun yang lalu


Tips
Waktu Berbuka Puasa Tiba Saat Berkendara, Perhatikan Hal Ini

Bagi Anda yang memiliki rutinitas berkendara dengan mobil setiap hari, tentunya situasi akan berbeda antara bulan suci Ramadhan dengan bulan-bulan biasanya.

2 tahun yang lalu


Tips
Waktu Berbuka Puasa Tiba Saat Berkendara? Ketahui Hal Ini

Bagi Anda yang memiliki rutinitas berkendara dengan mobil setiap hari, tentunya situasi akan berbeda antara bulan suci Ramadhan dengan bulan-bulan biasanya.

3 tahun yang lalu


Tips
Waktu Berbuka Puasa Tiba Saat Berkendara? Lakukan Hal Ini

Bagi Anda yang memiliki rutinitas berkendara dengan mobil setiap hari, tentunya situasi akan berbeda antara bulan suci Ramadhan dan bulan-bulan biasanya

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

1 jam yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

1 jam yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

2 jam yang lalu


Berita
Polytron G3+ Special Collaboration Edition Resmi Hadir, Dapat Upgrade Senilai Rp40 Juta

Polytron G3+ Special Collaboration Edition resmi meluncur di GIIAS 2026. Hadir dengan kolaborasi HSR dan Triple 9, mobil listrik ini mendapat upgrade senilai Rp40 juta dengan tambahan harga Rp20 juta.

3 jam yang lalu


Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

5 jam yang lalu