Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

6 Hal Ini Bikin Kita Tidak Boleh Sembarangan Ngebut

Berita
Jumat, 1 November 2019 11:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Memacu kendaraan dengan cepat tentu menjadi kepuasan tersendiri bagi para pengemudi. Apalagi mobil yang kita gunakan memiliki keunggulan pada mesinnya, tentu dengan sedikit hentakan pada pedal gas saja, mobil tersebut langsung dapat melaju kencang.

Namun, hingga saat ini kita masih sering menemui kejadian di jalan dimana mobil melaju ugal-ugalan meski kondisi jalan sedang padat. Perlu diketahui, perilaku berkendara tersebut tidak hanya dapat membahayakan pengemudi, namun juga pengguna jalan lain.

BACA JUGA

Foto: Awie

Oleh sebab itu, dalam Undang Undang no.22 tahun 2009 pasal 116 di situ tertulis. Para pengemudi tidak hanya harus mematuhi rambu lalu lintas yang ada ketika di jalan, namun juga harus tetap menjaga kecepatan mobil dan memperlambatnya jika :

1. Akan melewati Kendaraan Bermotor Umum yang sedang menurunkan penumpang dan menaikkan penumpang.

2. Akan melewati Kendaraan Tidak Bermotor yang ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi, atau hewan yang digiring.

3. Cuaca hujan dan genangan air.

4. Memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas.

5. Mendekati persipangan atau perlintasan sebidang kereta api

6. Melihat dan mengetahui ada Pejalan Kaki yang akan menyeberang.

Dengan tertulis dalam undang-undang tersebut. Artinya kita tidak bisa memacu kencang mobil kita seenaknya saja. Jika melanggar, bisa saja hukuman denda akan menanti Anda.

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Lalulintas Safety Driving
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

1 bulan yang lalu


Tips
Apa Beda Rambu P dan S?

2 bulan yang lalu


Berita
Ini Daftar Jalan Di Jakarta Yang Ada Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru

2 bulan yang lalu


Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Mobil Balap Listrik Tercepat, 0-100 Km/Jam Hanya 1,8 Detik Bakal Ke Jakarta Juni Nanti

9 menit yang lalu


Berita
BAIC Resmi Buka Dealer Di Semarang Sekaligus Lansir Program DP Ringan Dirilis Mulai Rp 20 Jutaan

49 menit yang lalu


VIDEO: Crash Test Proton e.MAS 7 (ASEAN NCAP)

Crash Test | 3 jam yang lalu


Berita
Toyota bZ3X Ternyata Kembaran Aion V, Ini Faktanya

3 jam yang lalu


Berita
BAIC Resmikan Dealer Pekanbaru, Bisa Langsung Tes Drive BJ40 Plus Dan X55-II

19 jam yang lalu