Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

6 Hal Ini Bikin Kita Tidak Boleh Sembarangan Ngebut

Para pengemudi harus memperlambat kendaraannya apabila ada beberapa faktor berikut ini. Jika melanggar maka denda menanti Anda.
Berita
Jumat, 1 November 2019 11:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Memacu kendaraan dengan cepat tentu menjadi kepuasan tersendiri bagi para pengemudi. Apalagi mobil yang kita gunakan memiliki keunggulan pada mesinnya, tentu dengan sedikit hentakan pada pedal gas saja, mobil tersebut langsung dapat melaju kencang.

Namun, hingga saat ini kita masih sering menemui kejadian di jalan dimana mobil melaju ugal-ugalan meski kondisi jalan sedang padat. Perlu diketahui, perilaku berkendara tersebut tidak hanya dapat membahayakan pengemudi, namun juga pengguna jalan lain.

Foto: Awie

Oleh sebab itu, dalam Undang Undang no.22 tahun 2009 pasal 116 di situ tertulis. Para pengemudi tidak hanya harus mematuhi rambu lalu lintas yang ada ketika di jalan, namun juga harus tetap menjaga kecepatan mobil dan memperlambatnya jika :

1. Akan melewati Kendaraan Bermotor Umum yang sedang menurunkan penumpang dan menaikkan penumpang.

2. Akan melewati Kendaraan Tidak Bermotor yang ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi, atau hewan yang digiring.

3. Cuaca hujan dan genangan air.

4. Memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas.

5. Mendekati persipangan atau perlintasan sebidang kereta api

6. Melihat dan mengetahui ada Pejalan Kaki yang akan menyeberang.

Dengan tertulis dalam undang-undang tersebut. Artinya kita tidak bisa memacu kencang mobil kita seenaknya saja. Jika melanggar, bisa saja hukuman denda akan menanti Anda.


Tags Terkait :
Lalulintas Safety Driving
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

1 tahun yang lalu


Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

Kecelakaan di jalan terjadi berawal adanya pelanggaran aturan lalu lintas

1 tahun yang lalu


Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol

1 tahun yang lalu


Tips
Perlukan Fog Lamp Dihidupkan Saat Hujan?

Ternyata hanya untuk kondisi cuaca ekstrem?

2 tahun yang lalu


Berita
Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.

3 tahun yang lalu


Berita
Penggunaan Roofbox Menurut Pandangan Pakar Safety Driving

Sosial Media tengah digemparkan dengan pengguna Toyota Avanza Veloz yang menggunakan roofbox dan mendapatkan sanksi tilang

4 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan Senin Ini, Catat 25 Ruas Jalannya

Senin tanggal 10 Agustus 2020 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta.

6 tahun yang lalu


Berita
Jalan Lengang Selama Pandemi, Batas Kecepatan Mobil Dikurangi

Guna meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya, peraturan batas kecepatan akan dikurangi.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Recall Besar-Besaran Geely Group Terjadi di Cina, Masalah Pada LiDAR

Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (SAMR) mengumumkan pada 21 Agustus bahwa Zhejiang Geely Automobile Co., Ltd. akan melakukan recall terhadap 74.037 unit mobil Lynk & Co.

22 menit yang lalu


Berita
Melihat Betapa Spesialnya Hyundai Palisade Versi High Roof Yang Baru Debut Dunia

Hyundai baru saja memperbarui SUV flagship bermesin konvensionalnya, Palisade, untuk model tahun 2027 di Korea Selatan.

1 jam yang lalu


Van
Peugeot Partner Sudah Berusia Edar 30 Tahun, Sempat Mengaspal di Indonesia

Model yang kini dipasarkan adalah generasi ketiga.

16 jam yang lalu


Berita
Persaingan EV Mungil BYD Racco Melawan Wuling Aira EV, Mana Yang Lebih Menarik?

Wuling Aira ev sudah hadir di Indonesia. Sementara BYD Racco baru dijual di Jepang dan ada kemungkinan ke tanah air. Sebelum kehadiran Racco, berikut perbandingannya dengan Aira ev.

16 jam yang lalu


Berita
Servis Mobil Lebih Hemat, Garasi.id Kasih Diskon hingga Rp1 Juta

Garasi.id merayakan ulang tahun ke-9 dengan promo servis mobil hingga Rp1 juta dan Asisten Darurat Rp200 ribu. Promo berlaku 7–31 Agustus 2026.

18 jam yang lalu