Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tilang E-TLE Sudah Deteksi Ribuan Pelanggaran, Padahal Belum Sebulan

Baru sebulan kurang diterapkan, sudah 3.000 lebih pelanggaran yang dilakukan pada dua ruas jalan ini saja.
Berita
Jumat, 30 November 2018 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) mulai diterapkan pada awal November 2018 lalu. Sejak penerapannya tersebut, sistem tilang elektronik ini sudah merekam ribuan pelanggar di dalam kota Jakarta.

Bahkan menurut informasi dari ntmcpolri.info, selama penerapannya yang sudah berjalan 24 hari, tercatat ada sebanyak 3.624 kendaraan yang terdeteksi melanggar lalu lintas dari ruas jalan yang diterapkan E-TLE. Sebanyak 1.156 kendaraan terdapat di Jalan Medan Merdeka, sedangkan 2.468 lainnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Pelat hitam ada 2.777 kendaraan, pelat kuning 639 kendaraan, pelat merah 60 kendaraan, pelat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan, dan mobil kedutaan 16 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info (27/11).

Setelah terdeteksi oleh pantauan CCTV E-TLE, seluruh kendaraan yang melanggar tersebut langsung diverifikasi oleh petugas big office Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas pelanggaran. Selanjutnya, akan dilanjuti pengiriman surat konfirmasi oleh petugas lengkap dengan foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan melalui PT Pos Indonesia, atau e-mail dan nomor ponsel, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.

Setelah surat konfirmasi tersebut sampai di tangan pelanggar, mereka akan diberikan waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan melalui situs etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ, yang saat ini bisa didapatkan pada smartphone Android atau dengan cara mendatangi PT Pos Indonesia.

Setelah mengkonfirmasi, pemilik akan mendat surat tilang sebagai bukti pelanggaran yang disertai kode vitural BRI untuk pembayaran. Polisi memberikan waktu pembayaran denda bagi pelanggar minimal tujuh hari.


Tags Terkait :
E-TLE E-Tilang Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

7 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

Bagaimana sebenarnya tata cara menggunakan GPS di mobil supaya tak kena tilang? 

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjawab pertanyaan itu.

7 tahun yang lalu


Berita
E-TLE Mulai Berlaku Juga Di Makassar!

Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.

7 tahun yang lalu


Berita
Lokasi Tilang Elektronik Akan Diperluas Lagi di Jakarta Tahun Depan

Perluasan tilang elektronik bakal mulai dilakukan lagi di tahun 2019 dengan menambah jumlah CCTV.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik Dengan CCTV Tengah Dicoba di Semarang

Tilang elektronik berdasarkan CCTV juga mulai dilaksanakan ujicobanya di Semarang.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik CCTV Bisa Tangkap Mobil Berpelat Luar Daerah Mulai Tahun Depan

Jika sebelumnya hanya mobil berplat wilayah Jakarta yang bisa ditangkap, tapi kedepannya plat wilayah lain pun bisa juga.

7 tahun yang lalu


Berita
Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

3 jam yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

4 jam yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

5 jam yang lalu


Berita
Polytron G3+ Special Collaboration Edition Resmi Hadir, Dapat Upgrade Senilai Rp40 Juta

Polytron G3+ Special Collaboration Edition resmi meluncur di GIIAS 2026. Hadir dengan kolaborasi HSR dan Triple 9, mobil listrik ini mendapat upgrade senilai Rp40 juta dengan tambahan harga Rp20 juta.

5 jam yang lalu


Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

7 jam yang lalu