Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Tilang E-TLE Sudah Deteksi Ribuan Pelanggaran, Padahal Belum Sebulan

Berita
Jumat, 30 November 2018 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) mulai diterapkan pada awal November 2018 lalu. Sejak penerapannya tersebut, sistem tilang elektronik ini sudah merekam ribuan pelanggar di dalam kota Jakarta.

Bahkan menurut informasi dari ntmcpolri.info, selama penerapannya yang sudah berjalan 24 hari, tercatat ada sebanyak 3.624 kendaraan yang terdeteksi melanggar lalu lintas dari ruas jalan yang diterapkan E-TLE. Sebanyak 1.156 kendaraan terdapat di Jalan Medan Merdeka, sedangkan 2.468 lainnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

BACA JUGA

“Pelat hitam ada 2.777 kendaraan, pelat kuning 639 kendaraan, pelat merah 60 kendaraan, pelat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan, dan mobil kedutaan 16 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info (27/11).

Setelah terdeteksi oleh pantauan CCTV E-TLE, seluruh kendaraan yang melanggar tersebut langsung diverifikasi oleh petugas big office Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas pelanggaran. Selanjutnya, akan dilanjuti pengiriman surat konfirmasi oleh petugas lengkap dengan foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan melalui PT Pos Indonesia, atau e-mail dan nomor ponsel, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.

Setelah surat konfirmasi tersebut sampai di tangan pelanggar, mereka akan diberikan waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan melalui situs etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ, yang saat ini bisa didapatkan pada smartphone Android atau dengan cara mendatangi PT Pos Indonesia.

Setelah mengkonfirmasi, pemilik akan mendat surat tilang sebagai bukti pelanggaran yang disertai kode vitural BRI untuk pembayaran. Polisi memberikan waktu pembayaran denda bagi pelanggar minimal tujuh hari.


Tags Terkait :
E-TLE E-Tilang Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

5 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

5 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

5 tahun yang lalu


Berita
E-TLE Mulai Berlaku Juga Di Makassar!

5 tahun yang lalu


Berita
Lokasi Tilang Elektronik Akan Diperluas Lagi di Jakarta Tahun Depan

5 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik Dengan CCTV Tengah Dicoba di Semarang

5 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik CCTV Bisa Tangkap Mobil Berpelat Luar Daerah Mulai Tahun Depan

5 tahun yang lalu


Berita
Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

3 jam yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

3 jam yang lalu


Berita
Ini Dia Harga Resmi Dari Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9

4 jam yang lalu


Berita
MINI Luncurkan Dua Mobil Sekaligus Di GJAW 2024

5 jam yang lalu


Berita
Subaru Jual BRZ Drift Edition Hanya 5 Unit, Harga Rp 1.09 Miliar

5 jam yang lalu