Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tilang E-TLE Sudah Deteksi Ribuan Pelanggaran, Padahal Belum Sebulan

Baru sebulan kurang diterapkan, sudah 3.000 lebih pelanggaran yang dilakukan pada dua ruas jalan ini saja.
Berita
Jumat, 30 November 2018 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) mulai diterapkan pada awal November 2018 lalu. Sejak penerapannya tersebut, sistem tilang elektronik ini sudah merekam ribuan pelanggar di dalam kota Jakarta.

Bahkan menurut informasi dari ntmcpolri.info, selama penerapannya yang sudah berjalan 24 hari, tercatat ada sebanyak 3.624 kendaraan yang terdeteksi melanggar lalu lintas dari ruas jalan yang diterapkan E-TLE. Sebanyak 1.156 kendaraan terdapat di Jalan Medan Merdeka, sedangkan 2.468 lainnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Pelat hitam ada 2.777 kendaraan, pelat kuning 639 kendaraan, pelat merah 60 kendaraan, pelat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan, dan mobil kedutaan 16 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info (27/11).

Setelah terdeteksi oleh pantauan CCTV E-TLE, seluruh kendaraan yang melanggar tersebut langsung diverifikasi oleh petugas big office Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas pelanggaran. Selanjutnya, akan dilanjuti pengiriman surat konfirmasi oleh petugas lengkap dengan foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan melalui PT Pos Indonesia, atau e-mail dan nomor ponsel, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.

Setelah surat konfirmasi tersebut sampai di tangan pelanggar, mereka akan diberikan waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan melalui situs etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ, yang saat ini bisa didapatkan pada smartphone Android atau dengan cara mendatangi PT Pos Indonesia.

Setelah mengkonfirmasi, pemilik akan mendat surat tilang sebagai bukti pelanggaran yang disertai kode vitural BRI untuk pembayaran. Polisi memberikan waktu pembayaran denda bagi pelanggar minimal tujuh hari.


Tags Terkait :
E-TLE E-Tilang Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

6 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

Bagaimana sebenarnya tata cara menggunakan GPS di mobil supaya tak kena tilang? 

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjawab pertanyaan itu.

7 tahun yang lalu


Berita
E-TLE Mulai Berlaku Juga Di Makassar!

Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.

7 tahun yang lalu


Berita
Lokasi Tilang Elektronik Akan Diperluas Lagi di Jakarta Tahun Depan

Perluasan tilang elektronik bakal mulai dilakukan lagi di tahun 2019 dengan menambah jumlah CCTV.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik Dengan CCTV Tengah Dicoba di Semarang

Tilang elektronik berdasarkan CCTV juga mulai dilaksanakan ujicobanya di Semarang.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik CCTV Bisa Tangkap Mobil Berpelat Luar Daerah Mulai Tahun Depan

Jika sebelumnya hanya mobil berplat wilayah Jakarta yang bisa ditangkap, tapi kedepannya plat wilayah lain pun bisa juga.

7 tahun yang lalu


Berita
Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
5 Keunggulan MG ZS Hybrid+ Dibandingkan Honda HR-V Hybrid, Toyota Yaris Cross Hybrid dan Mitsubishi XForce Hybrid

MG ZS Hybrid+ sudah dijual di Indonesia dan langsung bersaing dengan SUV compact hybrid lainnya. Ini beberapa keunggulan MG ZS.

2 jam yang lalu


Pikap
Ini Harga dan Skema Cicilan Toyota New Hilux 2.8 Diesel 4x4 Dan New Hilux Battery EV AWD

Varian EV ada garansi baterai 8 tahun atau 160.000 kilometer.

3 jam yang lalu


Truk
Pihak ESDM Meyakinkan B50 Aman Buat Mesin Diesel

Sudah melewati berbagai pengujian di mesin diesel multi sektor.

4 jam yang lalu


Truk
Perkuat Layanan, Hino Resmikan Dealer Baru di Banyuwangi

PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama PT Indomobil Prima Niaga (IPN), perluas jaringan layanan melalui dealer terbaru Hino di Banyuwangi, Jawa Timur.

5 jam yang lalu


Berita
Voltron Resmikan Hub Puri Indah, Hadirkan 15 Fast Charger dan Layanan 24 Jam

Salah satu keunggulan Voltron's Hub Puri Indah adalah jam operasionalnya yang berlangsung 24 jam, sehingga pengguna dapat melakukan pengisian daya kapan saja.

6 jam yang lalu