Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Parkir Liar Meresahkan, Dishub Masih Sebatas Menertibkan

parkir liar memang selalu meresahkan banyak pihak karena dianggap  melakukan pungutan liar tanpa tarif yang jelas.
Berita - Selasa, 18 Desember 2018 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Pekan lalu, terjadi kericuhan yang melibatkan juru parkir liar dengan anggota TNI. Tentunya tanpa kejadian ini, parkir liar memang selalu meresahkan banyak pihak, karena dianggappraktiknya yang melakukan pungutan liar tanpa tarif dan dasar aturan yang jelas.

Kendati demikian, pihak Dinas Perhubungan (Dsihub) DKI Jakarta telah meminimalisir aksi ini dengan melakukan penertiban setiap harinya di wilayah ibukota. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sigit Wijatmoko selaku Kadishub DKI Jakarta.

BACA JUGA

“Dinas Perhubungan intens melakukan penertiban parkir liar dimaksud setiap harinya, baik berupa Operasi Cabut Pentil (OCP), diangkut, ataupun penderekan,” ujar Sigit saat dihubungi kru OtoDriver pekan lalu (14/12).

Peraturan tata parkir di ibukota juga diatur dalam Perda maupun Pergub.” Terkait pengelolaan parkir ada peraturannya baik Perda maupun Pergub. Penegakkan hukum yang kami lakukan tentu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tambah Sigit.

Sigit juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan parkir resmi. “Yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah agar selalu gunakan parkir resmi karena dengan gunakan parkir resmi maka tarifnya jelas dan ada perlindungan asuransinya. Untuk mengetahui apakah parkir tersebut resmi maka setiap PJP (Pengguna Jasa Parkir) berhak mendapatkan tanda bukti parkirnya berupa karcis parkir,” wanti Sigit.

Dari Januari hingga Desember 2018, Dishub DKI Jakarta mencatatkan jumlah yang cukup fantastis akibat parkir liar. Setidaknya, terdapat 196.307 kendaraan yang terlibat dalam parkir liar.


Tags Terkait :
Parkir Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

2 minggu yang lalu


Berita
Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Misa Paus Lusa

1 bulan yang lalu


Komparasi
Membandingkan Mesin, Dimensi dan Harga Toyota Voxy dengan Nissan Serena

2 tahun yang lalu


Berita
Diskon Mobil Non PPnBM, Nissan Livina Rp 30 Juta Sampai Serena Rp 60 Juta

3 tahun yang lalu


Berita
Angsuran Nissan Serena Tipe Tertinggi Kini Di Bawah Rp 10 Juta, Begini Skemanya

3 tahun yang lalu


Berita
Nissan Serena Kini Bisa Diangsur Mulai Rp 8 Jutaan, Begini Skema Kreditnya

4 tahun yang lalu


Berita
Denda Parkir di Kota Satu ini Diringankan Karena Covid-19

4 tahun yang lalu


Berita
Ketika Parkir di Rest Area Cipularang Tetap Dihajar Truk

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Maxdecal Luncurkan Produk Kaca Film Baru dan Berikan Giveaway Mobil Cipung

13 jam yang lalu


Berita
IMX 2024 Resmi Dibuka, Tanda-Tanda Industri Modifikasi Indonesia Siap Go International

15 jam yang lalu


Berita
Menilik Salah Satu Cabang Dealer Toyota Di Pulau Dewata

18 jam yang lalu


Tips
Mesin Diesel Euro 4 Masih Aman Tenggak Bio Solar?

22 jam yang lalu


Teknis
Jarak Tempuh Varian All New Hyundai Kona Electric Signature, Kalah Dengan Varian Prime. Mengapa Demikian?

1 hari yang lalu