Penjual bensin eceran yang menyebut kiosnya 'Pertamini' kini semakin menjamur. Tak hanya semakin banyak keberadaannya, tapi juga semakin kreatif dengan berbagai bentuk yang terlihat lebih profesional. Bahkan ada yang menggunakan meteran digital layaknya dispenser yang digunakan Pertamina.
Menanggapi fenomena ini, Officer Commercial Retail Fuel Marketing PT Pertamina Persero, Indra Pratama menyebutkan bahwa belum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur tentang keberadaan Pertamini. Karenanya pihak Pertamina tak dapat berbuat banyak terhadap hadirnya fenomena penjual bensin eceran nan unik tersebut.
Sejauh ini pemerintah juga belum mengambil langkah tegas dalam membuat regulasi yang mengatur apakah kegiatan penjual BBM eceran ini legal atau ilegal. Menurut Indra, hal ini menjadi dilema sampai sekarang.
"Banyak faktor yang otomatis pihak Pertamina juga tidak dapat mengambil tindakan terhadap pengecer ini," tutupnya ketika mengisi acara Obrolan Ringan Otomotif di Bogor, Jawa Barat (26/3).