Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ini Bedanya E-Tilang dan E-TLE yang Akan Diuji Coba

Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan walaupun sebenarnya juga sama-sama tidak lagi menggunakan sistem konvensional.
Berita
Jumat, 28 September 2018 14:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Banyak masyarakat yang masih bingung membedakan antara electronic traffic law enforcement alias (E-TLE) dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang. Keduanya adalah hal yang sangat berbeda.

Sebenarnya e-tilang sudah diterapkan oleh kepolisian sejak tahun lalu, sedangkan E-TLE sendiri baru akan mulai Oktober 2018 mendatang. Pihak Kepolisian pun langsung menjelaskan kedua hal ini. 

Aplikasi e-tilang sebenarnya sudah terpasang pada semua ponsel anggota Polisi yang bertugas di lapangan. Petugas cukup mencatat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan masyarkat, setelah itu petugas akan mengarahkan masyarakat untuk membayar denda ke bank yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut.

"E-tilang itu kan aplikasi berbasis Android dari handphone. Jadi kalau dulu petugas menilang tulis di kertas, sekarang masukan data dari aplikasi e-tilang yang ada pada semua ponsel petugas. Kita kenalkan teknologi itu sejak 2016 dalam rangkaian menuju E-TLE ini," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang dikutip dari Kompas Otomotif.

Menurut Budiiyanto, aplikasi e-tilang sudah terpasang pada semua ponsel anggota yang bertugas di lapangan. Petugas cukup mencatat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan masyarkat, setelah itu petugas akan mengarahkan masyarakat untuk membayar denda ke bank yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut.

Dijelaskan juga bahwa E-TLE berbeda dengan e-tilang karena petugas masih berhadapan atau bersentuhan dengan pelanggar.

"Kalau E-TLE ini petugas benar-benar tidak bersentuhan, kita awasi pelanggaran melalui CCTV. Nanti ada petugas yang standby mengawasi, jadi beda sistem antara e-tilang dengan E-TLE ini," ujar Budiyanto.

Budiyanto menjelaskan, CCTV pengawas yang akan ditempatkan pada perempatan jalan langsung terhubung ke back office TMC Polda Metro Jaya. Petugas Gakkum dan Regidenta akan melakukan monitoring untuk melihat apakah ada pelanggaran via CCTV dan apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan langsung dicari database dari pelat nomor pelanggar, setelah itu dibuatkan surat tilang yang dikirim ke rumah sekaligus jumlah denda tuntuk dibayarkan melalui bank.


Tags Terkait :
E-TLE E-Tilang Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

7 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

Bagaimana sebenarnya tata cara menggunakan GPS di mobil supaya tak kena tilang? 

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjawab pertanyaan itu.

7 tahun yang lalu


Berita
E-TLE Mulai Berlaku Juga Di Makassar!

Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.

7 tahun yang lalu


Berita
Lokasi Tilang Elektronik Akan Diperluas Lagi di Jakarta Tahun Depan

Perluasan tilang elektronik bakal mulai dilakukan lagi di tahun 2019 dengan menambah jumlah CCTV.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik Dengan CCTV Tengah Dicoba di Semarang

Tilang elektronik berdasarkan CCTV juga mulai dilaksanakan ujicobanya di Semarang.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik CCTV Bisa Tangkap Mobil Berpelat Luar Daerah Mulai Tahun Depan

Jika sebelumnya hanya mobil berplat wilayah Jakarta yang bisa ditangkap, tapi kedepannya plat wilayah lain pun bisa juga.

7 tahun yang lalu


Berita
Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Selama GIIAS 2026 Solar Gard Beri Diskon Sampai 50 Persen

Bisa juga dilakukan uji mutu dengan peralatan khusus di booth Solar Gard.

41 menit yang lalu


Berita
Menjajal Isuzu Link di Traga AC, Pemilik Armada Bisa Pantau Kendaraan Secara Realtime

Isuzu Link Traga AC memungkinkan pemilik armada pantau kendaraan realtime via MyIsuzuID. Sistem telematika ini pantau lokasi, kecepatan, dan operasional kendaraan.

1 jam yang lalu


Berita
Jetour Perkuat Layanan Purnajual dan Hadirkan Beragam Program Penjualan Menarik di GIIAS 2026

Jetour tawarkan harga Jetour T1 GIIAS 2026 sebesar Rp388 juta serta perkuat layanan purnajual dengan perluasan jaringan dealer hingga 40 showroom di GIIAS 2026.

2 jam yang lalu


Berita
Melalui T-Care Xtra, Toyota Tawarkan Perlindungan Kendaraan Hingga 6 Tahun

T-Care Xtra ditawarkan untuk perlindungan kendaraan hingga 6 tahun.

3 jam yang lalu


Truk
Di GIIAS 2026 Ada Isuzu Giga Yang Bisa Menyapu Jalan

Salah satu contoh fleksibilitas fungsional dari produk Isuzu.

4 jam yang lalu