Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Anda Naik Salah Satu Dari 11 Jenis Kendaraan Ini? Bisa Terbebas Ganjil-Genap

Kendaraan-kendaraan inilah yang diberi kebebasan untuk 'menerobos' ganjil-genap.
Berita - Sabtu, 8 September 2018 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Aturan ganjil-genap memang dibuat untuk menyukseskan kegiatan Asian Games agar kemacetan lalu lintas bisa diminimalisir. Namun walaupun gelaran Asian Games sudah selesai aturan perluasan wilayah ganjil-genap di Jakarta masih berlaku. 

Perpanjangan waktu yang dimulai sejak 3 September hingga 13 Oktober mendatang dengan waktu yang sama yaitu pukul 06.00-21.00. Hal ini tetap dilaksanakan karena masih ada gelaran Asian Para Games di Jakarta. 

BACA JUGA

Tapi aturan itu tidak berlaku untuk semua pengendara mobil karena ada beberapa jenis mobil yang memang diizinkan untuk memasuki kawasan ganjil-genap di Jakarta. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kendaraan bermotor yang bebas melintas di jalanan ganjil-genap Jakarta yaitu: 

1. Kendaraan Pimpinan lembaga tinggi negara RI seperti Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY/BPK

2. Kendaraan pimpinan dan pejabbat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, dan POLRI

4. Kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Para Games

5. Kendaraan Pemadam Kebakaran dan Ambulans

6. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

7. Mobil Angkutan Umum (Plat kuning)

8. Kendaraan angkutan barang BBM dan BBG

9. Sepeda Motor

10. Kendaraan yang mengangkut masyarakat Difabel

11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI. 

Selain itu, saat Asian Games 2018 aturan ganjil-genap diberlakukan selama 7 hari dalam seminggu tapi untuk aturan terbaru ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang dinyatakan dengan Keputusan Presiden. 


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Asian Games
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Perusahaan Leasing Satu Ini Ungkapkan Mobil Hybrid Lebih Diminati Dibanding EV

1 minggu yang lalu


Berita
Wuling Air ev, Masih Jadi Mobil Listrik Terlaris Di Indonesia

3 minggu yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

2 bulan yang lalu


Berita
Libur Lebaran 2024, Jakarta Bebas Ganjil Genap

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Sediakan Fasilitas Ultra Fast Charging 120 kW Di Mall Ini

25 menit yang lalu


Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

2 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

15 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

19 jam yang lalu


Berita
Perdana, Isuzu Bawa Elf Listrik di GIIAS 2024

20 jam yang lalu