Salah satu cara mengendalikan ledakan populasi mobil pribadi di suatu kota adalah mengatur batas minimum tarif parkir. Semakin mahal, maka harusnya orang-orang berpikir dua kali untuk pakai mobil pribadi. Tapi kota satu ini mungkin tak berlaku bagi kota ini.
Sebab, tarif parkir di neagara ini tergolong murah. Padahal kepadatan lalulintasnya juga padat seperti Jakarta. Dilansir dari South China Morning Post (30/12), Hongkong ternyata punya tarif parkir yang cukup murah.
Untuk parkir selama satu jam, sebuah mobil di Hongkong hanya dikenai 8 Dolar Hongkong atau sekitar Rp 14 ribu. Tercatat terakhir kali tarif parkir naik di Hongkong pada 1994 silam.
Lantas, kapan tarif parkir di Ibu Kota Indonesia disesuaikan, ya? Halo Dinas Perhubungan?