Banyaknya kasus kecelakaan maut yang memakan korban jiwa dan luka yang melibatkan bus pariwisata belakangan ini mendorong Kementerian Perhubungan mempercepat pelaksanaan uji kir oleh institusi swasta.
Direktur Angkutan dan Multimoda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/5/2017) menegaskan, uji kir oleh swasta akan bisa direalisasikan sekitar pertengahan bulan Mei 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di acara peresmian fasilitas ujii kir swasta milik PT Hibaindo Armada Motor d Cakung, Jakarta Timur.
Hiba Utama selama ini dikenal sebagai grup usaha transportasi yang bergerak di bisnis penyewaan bus pariwisata, truk kargo logistik, bus antarkota, dan dealer kendaraan Hino. Fasilitas uji kir swasta milik grup Hiba berlokasi di Jalan Raya Bekasi, kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Cucu menjelaskan, uji kir berkala kendaraan nantinya juga bisa dilakukan di agen pemegang merk (APM) kendaraan, jika mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Uji kir swasta ini sebenarnya sudah diuji coba di fasilitas uji kir PT Hibaindo Armada Motor, pertengahan Februari 2017 dan diproyeksikan berlangsung selama tiga bulan.