Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Diduga Terlibat Kartel Truk Selama 14 Tahun, Scania Dijatuhi Denda 800 Juta Euro

Berita
Selasa, 3 Oktober 2017 07:00 WIB
Penulis : ZCH1708


Produsen truk ternama asal Swedia, Scania, dijatuhi denda senilai 880 juta euro oleh Komisi Eropa atas dugaan melakukan praktik kartel dalam bisnis penjualan truk-truknya. Komisi Eropa (EC) menemukan data Scania terlibat dalam praktik pematokan harga jual truk yang dijual ke konsumen.

Scania juga diketahui berusaha menahan penerapan teknologi yang diaplikasikan pada truk-truk yang diproduksi dan dipasarkannya ke konsumen.

BACA JUGA

Komisi Eropa melakukan investigasi dugaan praktik kartel yang diduga dilakukan enam produsen truk terbesar di dunia. Yakni, Scania, Daimler, DAF, Iveco, MAN dan Volvo/Renault. Seluruh penyelidikan sudah selesai dilakukan tahun lalu terhadap semua merek truk ini kecuali Scania.

Merek-merek truk ini telah dijatuhi denda bulan Juli tahun 2016 lalu dengan penurunan 10 persen melalui prosedur settlement di Komisi Eropa.
Komisi Eropa mendenda Daimler lebih dari 1 miliar euro, DAF 753 juta euro, Volvo/Renault 670 juta euro, dan Iveco terkena denda 494 juta euro. MAN yang meniupkan dugaan praktik kartel ini, lolos dari hukuman denda.

Dengan putusan yang dibacakan Kamis (28/9/2017) pekan lalu, keenam pabrikan truk tersebut dijatuhi denda senilai total 3,8 miliar euro, rekor angka praktik kejahatan kartel terbesar dalam sejarah Uni Eropa selama ini.

Besarnya nilai denda yang dijatuhkan ini menurut Komisi Eropa mencermikan panjang dan kuatnya praktik kartel yang dilakukan selama ini. Yakni berlangsung selama 14 tahun dan terorganisir oleh merek-merek truk yang memproduksi lebih dari 9 dari 10 truk medium dan heavy duty yang terjual di wilayah Eropa.

"Investigasi kami menemukan pertemuan pertama para manajer senior dari keenam produsen truk ini dilakukan di Brussels di bulan Januari 1997. Ini merupakan permulaan dari praktik kolusi yang berlangsung selama 14 tahun," sebut Komisi Eropa.

Para produsen truk ini secara teratur mengatur praktik kartel. Di tahun pertama, para manajer senior perusahaan-perusahaan ini kerap menggelar pertemuan di kantor pusat mereka. Mulai tahun 2004 dan seterusnya, praktik kartel dijalankan oleh pejabat dari level di bawahnya melalui anak-anak usaha mereka di Jerman.

"Scania merupakan anggota aktif kartel ini dan terlibat langsung dalam pengorganisasian sejumlah pertemuan yang digelar," sebut Komisi Eropa.
 


Tags Terkait :
Scania Komisi Eropa Kartel MAN Mercedes-Benz Renault Volvo
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Diduga Terlibat Kartel Truk Selama 14 Tahun, Scania Dijatuhi Denda 800 Juta Euro

7 tahun yang lalu


Bus
Transjakarta Tetap Beroperasi Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

9 bulan yang lalu


Berita
Pameran Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series 2024 Resmi Dibuka

2 bulan yang lalu


Bus
Adiputro Rilis Bodi ‘Hybrid’ Bernama S-UHD

2 bulan yang lalu


Berita
Atlet Olimpiade Indonesia Diarak Dengan Bus Double Decker

3 bulan yang lalu

Bus
Titanium: Model Terbaru Garapan Karoseri K3 Semarang

4 bulan yang lalu


Bus
Trio Raksasa Karoseri ‘Siap Tempur’ Di GIIAS 2024

4 bulan yang lalu


Berita
Keliling Kota Semarang Dengan Bodi Double Decker Langka

5 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

2 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu


Bus
Inilah Golongan Penumpang Yang Digratiskan Naik Transjakarta

6 jam yang lalu


Berita
Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa, Diharap Garap Segmen Murah Hybrid

7 jam yang lalu