Daihatsu Indonesia mengungkapkan bahwa sejak awal 2017 pengajuan kredit mobil semakin ketat. Hal tersebut diamini oleh perusahaan leasing utama PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Pejabat PT ADM menuturkan kenapa hal tersebut bisa terjadi. "Kalau dari wholesale, penjualan kita naik 5 persen. Tapi yang sesungguhnya itu dari retail, itu turun 5 persen. Penyebabnya karena leasing company mengalami non-performing loan (kredit macet)," ungkap Amelia Tjandra, Direktur Marketing PT ADM (17/4).
Bahkan Amelia menyebut bahwa Daihatsu selalu mengukir banyak Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), namun ternyata jumlah penjualan retail-nya tak sebanyak SPK.
"Beberapa waktu lalu kita memang hadirkan DP rendah untuk menjaring minat konsumen. Tapi ternyata kini bercampur dan kabur antara yang niat beli dan tidak bisa beli. Kalau dibilang rugi sih belum," tambah Ruddy Wiseno, Kepala Wilayah Jawa Barat Astra Credits Company (ACC) dalam kesempatan yang sama.
Uang muka untuk pembelian mobil baru adalah 30 persen. Tapi lembaga pembiayaan kerap memberi hitungan lebih rendah untuk dengan sistem subsidi. Tapi sejak Januari 2017, ACC mulai memberi batas minimal DP 30 persen.
"Langkah ini dilakukan rata-rata lembaga leasing, bukan kami saja," terang Ruddy yang akrab disapa Boby. Alhasil, masih menurut Boby, proses survei dilakukan berulang-ulang, dan mewajibkan data tambahan sampai akhirnya terjadi proses yang lebih lama sampai mobil diterima konsumen.