Terhitung hari ini, Selasa 5/1 mulau pukul 00:00 waktu setempat, harga bahan bakar minyak (BBM) resmi diturunkan. Hal ini terkait pasaran harga minyak dunia yang juga sedang turun, ditambah dana ketahanan energi (DKE) yang urung diberlakukan.
Harga bahan bakar yang di reduksi tersebut berlaku untuk BBM subsidi maupun non-subsidi di seluruh tanah air. Namun disesuaikan dengan regional masing-masing.
Khusus di region 3, Jakarta dan Pulau Jawa, Madura dan Bali, harga jual bahan bakar per liter di tiap SPBU Pertamina menjadi sebagai berikut. Premium dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050, Pertalite dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.900. Sedangkan Pertamax dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.500, sementara Pertamax Plus Rp 9.650 menjadi Rp 9.400.
Namun sayangnya reduksi harga bahan bakar tersebut belum diikuti penyesuaian tarif angkutan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) terhadap angkutan umum di tanah air.