PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) selaku distributor kendaraan Mitsubishi di tanah air yang berhubungan langsung oleh Mitsubishi Motor Corporation (MMC), sempat dikabarkan mem-PHK 200 karyawannya. Berita ini memang tidak santer, namun cukup sensitif bagi konsumen. Apalagi baru saja kita kehilangan Ford dan Abarth di Indonesia.
Mereka pun mengirim rilis pers untuk konfirmasi minggu ini. Mitsubishi menegaskan bahwa 200 karyawannya tidak dipecat khususnya yang bekerja di pabrik perakitan di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).
Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 200 karyawannya tersebut diklaim tidak benar. Sebab, PT KRM hanya melakukan Early Retirement Program (ERP), program ini ditawarkan pada seluruh karyawannya yang bersifat sukarela. Jadi karyawan yang mengambil pensiun dini itu diberikan sejumlah imbalan.
Dengan catatan, program ini dilakukan karena penurunan permintaan kendaraan secara nasional. KRM sendiri memang merupakan anak perusahaan Krama Yudha Mitsubishi Group. Sebagai pabrik perakitan kendaraan niaga, niaga ringan dan kendaraan penumpang, mereka memang melakukan pengurangan secara suka rela tanpa paksaan, dan secara tegas menyatakan tidak melakukan PHK pada 200 karyawannya tersebut.