Setelah Ford Motor Indonesia menyatakan penghentian seluruh kegiatannya di Indonesia 2016 ini, terjadi protes keras dari para pihak dealer dan konsumen. Karena itu dibentuklah perjanjian yang menyatakan bahwa FMI tidak akan berhenti beroperasi hingga mereka menunjuk perusahaan yang akan menyediakan layanan aftersales di Indonesia.
Akhirnya FMI sudah menentukan siapa pihak ketiga yang akan menjalanankan layanan aftersales sebelum tanggal yang dijanjikannya pada 31 Maret 2017.
“Kami sudah tentukan siapa yang akan menyediakan pelayanan aftersalesnya,” kata Bagus Susanto selaku Managing Director FMI, seperti dikutip Kompas.com. Masalahnya, di situ Bagus tak menjelaskan siapa yang ditunjuk.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada pernyataan secara resmi dari FMI mengenai keputusan ini. Namun dikabarkan dalam waktu dekat mereka akan memberi keterangan resmi. Apalagi FMI segera akan sepenuhnya berhenti beroperasi tahun ini.
Ada sedikit informasi dari sumber Kompas.com, pihak ketiga yang ditunjuk FMI adalah sebuah perusahaan penyedia infrastruktur banyak bidang, di antaranya transportasi dan aftersales yang berdomisili di Bangkok, yaitu RMA Group. Perusahaan ini sudah memiliki hubungan soal Qualified Vehicle Modifier (QVM) dengan Ford Motor Company.
Jika ini benar, artinya lagi-lagi bukan pihak dealer yang telah beroperasi di Indonesia yang ditunjuk. Sebelumnya diberitakan salah satu jaringan dealer terbesar di sini, Nusantara Group, melakukan lobi agar Ford memberikan hak impor dan menjual pada mereka. Namun hingga kini belum ada jawaban.
Sementara itu, konsorsium dealer Ford tengah mengajukan gugatan Rp 1 triliun ke FMI sebagai ganti rugi akan keputusan mendadak ini. Mereka menganggap Ford melanggar hukum dengan tak memberi tahu jauh hari sebelumnya, padahal mereka telah mengeluarkan investasi besar.