OTODRIVER – Dalam satu kali kegiatan mengemudi, akan ada beberapa kali tindakan menyalakan lampu sein. Mulai dari saat akan menepi, ketika akan putar balik di sebuah putaran, keluar dari posisi parkir, maupun hendak menyalip.
Karena sebagai pengemudi, tentu tidak mungkin bisa menyampaikan keinginan untuk bermanuver ke pengendara yang lain secara lisan. Oleh karena itu, paham soal komunikasi non verbal lewat lampu sein juga jadi faktor perlindungan saat berkendara.
Salah satu fungsi menyalakan lampu sein adalah memberi tahu pengendara dan pejalan kaki lain tentang arah manuver kendaraan yang sedang Anda kemudikan.
Pemakai jalan lain dapat mengantisipasi gerakan Anda dan menjaga jarak aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Namun masih sering terjadi, pengendara menyalakan lampu sein ketika berbelok justru di titik dimana kendaraan mulai berbelok. Tak ayal, benturan dari arah belakang ataupun temperan dari arah berlawanan jika manuver berbelok melintasi jalur berlawanan.
Hal itu disebutkan lazim terjadi oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana saat dihubungi langsung pekan ini (4/60). Namun begitu, ia juga mengingatkan bahwa desain sebuah akses jalan dari dan menuju jalan utama di Indonesia banyak yang terlalu pendek jaraknya.
Bahkan, masih menurut Sony, di banyak lokasi didapati jarak antara satu belokan dengan belokan yang lain sangat dekat.
Untuk itu, tindakan preventif menyalakan lampu sein sekitar 25 meter sebelum berbelok sembari menurunkan kecepatan. Di saat yang sama, pengemudi yang hendak berbelok juga perlu tetap waspada sembari memantau kaca spion agar bis amengetahui gerak kendaraan dari arah belakang.
Tindakan serupa juga perlu dilakukan dengan menyalakan lampu sein saat hendak menuju jakur utama dari kondisi mobil parkir ataupun keluar dari jalur belokan. Sony menyarankan untuk menyalakan lampu sein searah dengan arah kendaraan yang akan dituju.
Lagi-lagi tindakan tersebut merupakan sinyal untuk memberi tahu pemakain jalan lain tentang arah gerak kendaraan yang Anda kemudikan. Supaya mereka juga bisa mengantisipasi laju dan manuver kendaraan yang mereka kemudikan.
Tindakan serupa juga patut dijalankan menyalakan lampu sein di rentang jarak yang cukup saat hendak berbelok di satu persimpangan jalan. Lagi-lagi, itu bisa jadi tanda bagi pengemudi lain yang searah maupun berlawanan arah soal tujuan dari manuver kendaraan yang Anda kemudikan.
Menyalip perlu menyalakan sein sampai posisi aman
Memberi tahu pemakai jalan lain yang satu arah maupun berlawanan soal manuver menyalip juga bisa disampaikan lewat menyalakan lampu sein.
Diingatkan oleh Sony lagi, bahwa nyala lampu sein saat menyalip perlu dipertahankan sampai posisi kendaraan yang Anda kemudikan sudah berada di posisi sejajar lagi dengan kendaraan yang sudah disalip tadi.
Tindakan itu perlu dilakukan karena prinsip dasar menyalip adalah memotong jalur dari kendaraan lain, baik yang searah maupun berlawanan arah. Terlebih jika upaya menyalip di lakukan saat berada di kondisi lalu lintas yang padat.
Ia juga mewanti-wanti, ada satu kondisi mengemudi yang sekiranya tidak perlu menyalakan lampu sein namun masih ada juga yang melakukannya. Yaitu ketika posisi laju kendaraan di ruas jalan yang menikung, karena nyala lampu sein justru bisa salah diartikan pemakai jalan lain sebagai upaya untuk berbelok meskipun nyala sein searah alur tikungan itu sendiri. (EW)








