OTODRIVER - Pemerintah memastikan insentif untuk pembelian mobil listrik akan tetap berlanjut. Namun, skema pemberiannya akan berubah dengan memprioritaskan kendaraan yang masuk dalam kategori program mobil nasional (Molinas).
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Agus, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru agar insentif kendaraan listrik tidak hanya mendorong penjualan, tetapi juga memperkuat industri otomotif nasional.
"Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional. Juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional, ada program Molinas," ujar Agus saat ditemui Otodriver.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa ke depan tidak semua mobil listrik akan otomatis memperoleh insentif. Pemerintah akan mengaitkan pemberian dukungan dengan program pengembangan mobil nasional yang tengah disiapkan.
Kemenperin Fokus Siapkan Aturan Teknis
Agus menjelaskan, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab menyusun aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Sementara itu, keputusan mengenai produsen atau kendaraan yang berhak menerima insentif berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kalau siapa yang akan menerima, nanti tanyakan ke Menko Ekonomi (Airlangga Hartarto). Kami kepentingannya menyiapkan teknisnya," kata Agus.
Artinya, pemerintah masih akan merumuskan kriteria mobil nasional yang nantinya menjadi dasar pemberian insentif.

Airlangga: Dikaitkan dengan Mobil Nasional
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengungkapkan bahwa pemerintah tetap melanjutkan program insentif kendaraan listrik. Namun, skema tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan industri otomotif nasional.
"Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dengan pendekatan tersebut, insentif diharapkan tidak hanya meningkatkan adopsi kendaraan listrik, tetapi juga mendorong investasi, peningkatan kapasitas produksi, serta penggunaan komponen lokal di Indonesia.
Berbeda dengan Skema Sebelumnya
Sejalan dengan pernyataan tersebut, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga memastikan pemerintah tetap melanjutkan pemberian insentif bagi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Namun, berbeda dengan skema sebelumnya yang menyasar konsumen, penyaluran insentif ke depan hanya akan diberikan kepada beberapa perusahaan yang ditunjuk pemerintah.
Purbaya mengatakan, pemerintah masih menunggu usulan dari Kementerian Perindustrian dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait perusahaan yang berhak menerima insentif tersebut.
"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara. Karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukan," ujar Purbaya.
Pemerintah Masih Matangkan Skema Insentif
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan bentuk insentif yang akan diberikan kepada mobil nasional, termasuk apakah berupa insentif pajak, subsidi pembelian, atau bentuk dukungan lainnya. insentif sendiri juga diharapkan mampu memperkuat daya saing industri otomotif nasional sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi juga pusat produksi kendaraan elektrifikasi di kawasan. (GIN)
















