OTODRIVER - Bagi Anda yang memiliki rutinitas berkendara dengan mobil setiap hari, tentunya situasi akan berbeda antara bulan suci Ramadhan dengan bulan-bulan biasanya. Konsentrasi ekstra menjadi hal yang perlu diperhatikan ketika mengemudi sambil menjalankan ibadah puasa.
Momen paling krusial saat bulan puasa adalah waktuya berbuka puasa. Tak sedikit pengemudi yang mendapati waktu berbuka ketika masih sedang berkendara. Lantas, apakah buka puasa ketika berkendara diperbolehkan?
Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesian menjelaskan bahwasanya berbuka puasa saat berkendara sebenarnya diperbolehkan.
“Boleh-boleh saja. Asal sifatnya makanan ringan seperti snack dan roti. Pastikan makanan tersebut mudah digenggam dengan satu tangan dan dalam kecepatan rendah, maksimal 60 km/jam. Selain itu, gunakan lajur kiri,” ujar Sony saat dihubungi oleh tim OtoDriver beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa ketahui medan dan situasi jalan yang dilalui. “Selalu waspada. Perhatikan rambu-rambu dan kondisi lalulintas. Jangan lakukan hal tersebut pada jalanan berliku dan ramai oleh roda dua,” tambahnya. Masih menurut Sony, hal tersebut dapat lebih mudah dilakukan jika terdapat orang kedua alias co-driver saat berkendara.
“Jika memungkinkan, co-driver dapat membantu sang pengendara,” tutupnya.
Kendati demikian, usahakan menepi lah di tempat aman dan mulai makan atau pun minum dalam kondisi mobil benar-benar berhenti. (AW).