Saat ini tingkat pemalsuan BPKB kendaraan roda empat sedang marak terjadi. Hal ini jelas akan merugikan bagi banyak pihak.
Melalui website resmi TMC Polda Metro Jaya disampaikan bagaimana cara untuk konsumen menghindari dari maraknya pemalsuan surat serta potensi kerugian yang lebih parah lagi diakibatkan oleh sindikat pemalsu dokumen ini.
Berikut adalah 5 ciri-ciri kuat BPKB asli:
- Cover BPKB asli lebih mengkilap daripada yang palsu.
- Hologram dari BPKB asli tak akan berubah warna dan tetap terlihat berwarna silver jika disorotkan ke sinar, sementara yang palsu akan memancar dengan warna kuning.
- Adanya nomor di bawah bagian hologram, dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Namun sejumlah nomor tak akan bisa dideteksi pembacaannya karena memang bersifat rahasia milik Korlantas.
- Ciri keempat adalah pada bagian identitas pemilik. Yang palsu acapkali ditemukan dalam kondisi seperti dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
- Pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.
Nah, dengan panduan di atas sebaiknya periksa lah BPKB yang akan Anda terima dari proses pembelian mobil bekas maupun pelunasan kredit mobil. Jika mendapati BPKB dengan ciri-ciri palsu, segera laporkan pihak berwajib.