Beranda Tips

Mau Perpanjang SIM A di SIM Keliling? Ketahui 5 Hal ini

Tips
Penulis: Danu P Dirgantoro
Sabtu, 17 Maret 2018 13:00 WIB
Tips - Mau Perpanjang SIM A di SIM Keliling? Ketahui 5 Hal ini
Bagikan ke:

Memperpanjang SIM A di layanan SIM Keliling tentu sangat memudahkan bagi siapapun. Tak perlu harus datang ke kantor Samsat, maka SIM A lama yang masa berlakunya hampir habis pun bisa diperpanjang dengan berbagai kemudahan.

Foto - Mau Perpanjang SIM A di SIM Keliling? Ketahui 5 Hal ini

Salah satu keuntungan memperpanjang SIM di SIM Keliling adalah jarak yang lebih dekat ke berbagai pusat keramaian masyarakat. Walau memudahkan masyarakat, tapi hendaknya Anda ketahui hal-hal berikut agar tak menemui kendala saat sudah di lokasi SIM Keliling.

1. Siapkan fotokopi KTP dan SIM 
Salah satu syarat utama memperpanjang SIM A adalah fotokopi SIM A lama dan KTP. Maka sebelum menuju lokasi SIM Keliling sebaiknya Anda fotokopi masing-masing 2 lembar. Tapi jika tak sempat, biasanya petugas lah yang akan melakukan fotokopi dan Anda wajib membayar biaya fotokopi tersebut.

2. Bawa pulpen
Anda wajib mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM, biasanya petugas tidak menyediakan pulpen. Jangan sampai Anda kesusahan mencari pinjaman pulpen sampai-sampai terlalu lama mengembalikan formulir dan berujung lamanya dipanggil untuk proses foto dan perpanjangan.

Foto - Mau Perpanjang SIM A di SIM Keliling? Ketahui 5 Hal ini

3. Datang pagi
Walau tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta contohnya, tapi layanan ini ternyata sangat diminati masyarakat. Maka sebaiknya datang sebelum jam 8 pagi agar tak mendapat antrean terlalu lama.

4. Pastikan SIM A masih aktif
Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum atau menjelang habis. Jika lewat dari masa berlaku, bahkan hanya sehari, maka Anda wajib membuat ulang SIM A di kantor Samsat. Maka pastikan Anda tak kelewatan masa berlaku SIM saat memperpanjang di SIM Keliling.

5. Tawaran anti gores
Dari pantauan OtoDriver di SIM Keliling dealer Astra Honda Dewi Sartika, Jakarta Timur (10/3), petugas menawarkan pemasangan lapisan anti gores bagi para pemohon yang telah mendapat 'SIM baru'. Jika berminat, Anda dikenakan biaya Rp 1o ribu rupiah untuk 1 buah SIM, harga tersebut di luar biaya total perpanjangan sebuah SIM A.
 

#sim #lalulintas

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.