Beranda Mobility Bus

Penumpang Dibatasi, Ini Tarif Baru PO Haryanto Saat PSBB Jilid II

Bus
Penulis: Ilham Pratama
Rabu, 16 September 2020 16:00 WIB
Bus - Penumpang Dibatasi, Ini Tarif Baru PO Haryanto Saat PSBB Jilid II
Bagikan ke:

Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, ada perubahan regulasi yang dialami moda transportasi bus antarkota. Yakni dengan pengurangan jumlah penumpang, sebanyak 50 persen saja.

Hal ini berdampak pada biaya operasional yang makin berat bagi perusahaan otobus (PO). Untuk itu, dilakukan penyesuaian tarif. Seperti yang dilakukan PO Haryanto.

Dalam pengumumannya, Haryanto memberikan skema harga tiket baru yang akan berlaku mulai Jumat 18 September nanti. Kenaikan harga tiket itu imbas dari pengurangan jumlah penumpang bus.

Tarif baru yang berlaku hanya dari arah Jakarta ke kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan arah sebaliknya berlaku normal.

Untuk jurusan Jawa Tengah seperti Kudus, Jepara, Pati, Tayu, Sukolilo, Salatiga, Solo, Wonogiri, Klaten dan Yogyakarta berlaku satu tarif. Yakni Rp 350 ribu.

Sedangkan jurusan Jawa Timur berlaku dua tarif. Diantaranya tujuan Lasem, Bangilan, Bojonegoro, Cepu, Ngawi, Madiun dan Ponorogo tiketnya Rp 370 ribu. Sedangkan tujuan Caruban, Nganjuk dan Jombang dikenai Rp 400 ribu.

#po-haryanto #bus-haryanto #tarif-baru-haryanto #psbb-jakarta

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan