Untuk menegakan aturan pelarangan bus antarkota melintas di wilayah PAL Cimanggis, yang menghambat arus lalu lintas Jalan Raya Bogor dan Akses UI, akhirnya dinas perhubungan memasang CCTV. Kamera pengawas tersebut terpasang di lampu merah Akses UI.
Seperti dikatakan Warsono, agen tiket bus di PAL Cimanggis, Depok. "Kalau pelarangan bus AKAP melintas sebenarnya sudah lama. Namun dulu, sanksi berupa tilang bisa disiasati dengan 'uang damai' tapi sejak ada CCTV sudah nggak ada yang berani," katanya.
Menurut pria ramah ini, kamera pengawas yang dipasang di lampu merah Akses UI tersebut bertipe hi-resolution . Sehingga mampu memantau hingga jarak 200 meter ke depan. "Arah sampai ke ujung saja ketahuan, bus yang parkir dari PO apa. Nanti tinggal dikirim ke owner atau pool utama."
Dulu kata Warsono masih sering ada yang coba melanggar dan parkir agak jauh. Tapi tetap ketahuan. "Foto pelanggarannya dikirim langsung ke pemilik PO. Jadi nggak bisa mengelak. Bukti tersebut bukan berupa tilang lagi, tapi sanksi langsung dari departemen perhubungan," paparnya.