Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjawab pertanyaan itu.
Penulis: Brian
Minggu, 10 Februari 2019 10:00 WIB
Berita - Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?
Bagikan ke:

Belakangan ini ramai pro kontra mengenai Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 186 yang mewajibkan pengemudi mengendarai kendaraannya dengan penuh konsentrasi dan wajar. Pasal tersebut mengartikan pengemudi tidak mengalami gangguan, sementara kehadiran fitur GPS dalam mobil dianggap sebagai gangguan yang dapat mengganggu konsentrasi, jika dioperasikan oleh pengemudi.

Lantas bagimana mekanisme Kepolisian dalam mengetahui pengendara yang menggunakan GPS pada headunit?

Foto - Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjelaskan untuk mengimbangi teknologi GPS pada mobil, saat ini pihak Kepolisian sudah mengandalkan sistem E-Tilang atau E-TLE. E-TLE sendiri menggunakan sarana Informasi Teknologi yang berorientasi pada kamera.

"Sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin (Jakarta) akan segera dipasangkan CCTV oleh Kepala Dirlantas. Satu tiang akan dipasang 3 sampai 4 unit CCTV untuk memantau pengendara yang menggunakan GPS," ungkap Herman kepada OtoDriver melalui sambungan telepon, Sabtu (9/2) kemarin.

CCTV yang digunakan dalam E-TLE ini diklaim mampu mendeteksi hingga ke dalam kabin mobil, walaupun sudah menggunakan kaca film yang sangat gelap. "Yang terlihat dalam CCTV ini ada 3 hal. Pertama bisa motret, kedua merekam, ketiga menyimpan hasil tangkapannya. Jadi kalau bicara penggunaan GPS di dalam kendaraan yang berkaca gelap engga kelihatan, lewat CCTV ini akan kelihatan," jelas Herman.

Kamera pemantau alias CCTV khusus ini sendiri saat ini telah hadir di dua Kota di Indonesia, yakni Jakarta dan Bandung. di Jakarta sendiri sudah terdapat di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

Selain menggunakan CCTV, pihak Kepolisian juga berencana menggunakan mobile patrol di masing-masing wilayah Polda dan Polres. "Kemudian ada beberapa unit mobile untuk memantau secara langsung," tutup Herman.

Sebagaimana diketahui, saat ini teknologi Global Positioning System alias GPS merupakan kebutuhan yang sangat fundamental dalam berkendara. Oleh karenanya beberapa pabrikan yang melihat kebutuhan akan teknologi tersebut, sudah menghadirkan GPS pada headunit kendaraan sebagai fitur standar. Hadirnya fitur GPS pada headunit kendaraan membuat pengendara tidak perlu lagi menggunakan smartphone, sehingga penggunaan GPS di mobil akan lebih sulit dideteksi pihak Kepolisian.

#gps #lalulintas

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.