OTODRIVER - Di sela-sela peluncuran dealer baru mereka yang terletak di Bekasi, Jawa Barat. PT BYD Motor Indonesia mengutarakan alasan terkait komplen beberapa konsumen yang menganggap inden yang terlalu lama.
Pasalnya, banyak konsumen yang sudah memesannya sejak peluncurannya pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang digelar Februari lalu dan hingga kini belum mendapatkan unitnya.
Luther Panjaitan, Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia, mengatakan, dalam proses mengimpor kendaraan, banyak prosedur yang harus dilewati. Ada yang sifatnya prosedur internal dan ada prosedur eksternal.
"Prosedur internal itu adalah sesuatu yang BYD bisa kontrol. Contohnya, pengiriman, pasokan, distribusi, dan lebih dalam lagi adalah pekerjaan dokumen. Pekerjaan dokumen ini seperti proses STNK, homologasi, dan lainnya," ujar Luther kepada media nasional.
"Hampir bisa dibilang yang seluruh faktor internal itu tidak ada masalah. Bahkan, seluruh kendaraan kita sudah lulus uji. Beberapa unit juga sudah berhasil kita buatkan STNK," kata Luther.
Luther menambahkan, terkait pengiriman dan produksi, hampir bisa dibilang tidak ada masalah. Secara pasokan global, pabrik BYD mampu mendukungnya. Apalagi, pengiriman di negara tetangga juga tidak ada masalah, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang dinilai masih satu jalur distribusi.
"Sekarang tinggal faktor eksternal, yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Hal ini memang sangat ketergantungan dengan beberapa pihak lain. Sebenarnya, hal ini juga terpengaruh dengan tingginya permintaan yang ada, pembelian di Indonesia," ujar Luther.
"Sehingga, hal ini menjadi butuh proses. Sebab, secara kuantitas, ini di luar perkiraan kami. Tapi, kita berusaha untuk memenuhi semuanya. Hal ini yang kita lagi proses, tapi kan butuh waktu," kata Luther.
Luther mengatakan, BYD juga akan masuk dengan suatu mekanisme komitmen investasi. Jadi, ini bukan sekadar impor, lalu jual. Tapi, ada prosedur khusus yang terkait dengan ketentuan kepemerintahan. Sehingga, bukan seperti sebagaimana impor dengan mekanisme biasa. "Ini butuh waktu, lintas institusi, mungkin sedikit agak sulit di depannya. Tapi, setelah itu, akan lebih mudah. Memang kendalanya, faktor eksternal ini di luar dugaan kami," tutup Luther. (AB)