Beranda Mobil Listrik

1 KTP Hanya Bisa Menikmati Subsidi Mobil Listrik Satu Kali

Mobil Listrik
Penulis: Ahmad Biondi
Senin, 6 Maret 2023 15:15 WIB
Mobil Listrik - 1 KTP Hanya Bisa Menikmati Subsidi Mobil Listrik Satu Kali
Bagikan ke:

Lewat konferesi persnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sudah membuat skema teknis terkait pembelian kendaraan listrik. Nantinya, akan melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang membeli kendaraan listrik. Subsidi untuk kendaraan listrik ini baru efektif mulai 20 Maret 2023.

"Kami sudah memberikan skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya adalah perbankan, produsen, tentu ada kami sendiri yang nanti akan ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran dan kami sudah siap untuk itu, verifikator sehingga kita memastikan bantuan terhadap belanja motor mobil itu orang-orang yang kami anggap berhak," kata Agus dalam konferensi persnya.

Agus mengatakan verifikasi ini juga perlu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang memborong kendaraan listrik. Jadi, satu orang hanya bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik satu kali. Langkah ini juga dibuat untuk mencegah adanya penjualan kembali secara pribadi.

Foto - 1 KTP Hanya Bisa Menikmati Subsidi Mobil Listrik Satu Kali


"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama dia belanja dua kali kemudian dia jual tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan. Kami siap kami yakin siap," katanya.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya juga sudah memberikan usulan anggaran yang dibutuhkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia bilang semuanya akan siap dalam satu minggu.

"Kemudian yang juga kami siapkan dalam waktu dekat Insyaallah akan selesai dalam seminggu yaitu pedoman umum itu yang diperlukan Kemenkeu agar bisa segera sebut saja anggaran untuk bantuan belanja ini bisa segera terlaksana sesuai target pada 20 Maret itu program ini sudah bisa jalan," tuturnya.

#mobil-listrik #baterai

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.