Pemerintah Siapkan Regulasi Percepat Populasi Mobil Listrik

Pemerintah Siapkan Regulasi Percepat Populasi Mobil Listrik

Bermacam cara dilakukan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan populasi mobil listrik di masyarakat. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Yang terbaru adalah road map dari Kementerian Perhubungan.

Pada pekan lalu, Kemenhub mengumumkan Road Map (Peta Jalan) dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia.

"Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Beberapa upaya dilakukan untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantaranya menerbitkan beberapa regulasi terkait mobil listrik. Lalu menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional Kemenhub dan mendorong angkutan umum menggunakan bus listrik.

Potensi Indonesia kedepannya menurut Budi adalah dengan menjadi negara pengekspor kendaraan listrik. "Dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.

Selain itu, dirinya berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Diantaranya dengan koordinasi ke Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com