Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mulai mengkomersialisasi SPKLU mobil listrik, rencananya mulai Januari 2020 mendatang. Ini artinya untuk urusan pengisian daya kendaraan setrum tidak lagi gratis, seperti yang dalam beberapa bulan terakhir bisa dinikmati di beberapa titik.
"Tahun depan stasiun pengisian daya (mobil listrik) tidak gratis lagi. Kita akan sesuaikan tarif sesuai peraturan pemerintah," ujar Vice President of Technology Development and Standarization PLN, Zainal Arifin saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan kalau tahun depan akan menjadi periode yang penting, dan menentukan langkah mereka ke depannya terkait pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Critical point-nya memang tahun depan. Termasuk apakah kendaraan listrik kni akan sesuai ekspektasi. Kalau perkembangan EV tidak sesuai harapan kita mungkin akan review lagi roadmap terkait pembangunan SPKLU," tambah pria yang juga memimpin tim khusus PLN terkait kendaraan listrik.
Sementara terkait tarif yang akan dikenakan untuk pengisian daya, angkanya masih belum ketuk palu dari Kementerian ESDM. Namun Zainal menjelaskan pihaknya sudah mengajukan saran untuk besaran yang dianggap ideal.
"Ya tentunya ada tarif khusus, yang tadi misalkan ada fast charging di rest area tentunya akan ada mahal sedikit dibanding di rumah. Wajar dong soalnya bangun investasi charging di situ. Jadi listriknya jadi ada kaya charging fee. Kemungkinan bisa Rp 2.000 atau 2.400/kWh. Tapi nunggu permen saja deh," tambahnya lagi.
Merujuk data Kementerian ESDM dengan asumsi tarif sekitar Rp 2.400, untuk menempuh 100 km unit mobil listrik terpopuler, Nissan LEAF akan memakan biaya kurang dari Rp 40.000, tepatnya Rp 38.895. Contoh lain, Hyundai Ioniq dan BMW i3 dengan jarak tempuh yang sama akan memakan biaya Rp 35.787 dan Rp 40.125.
Masih berdasar data yang sama jika dibandingkan dengan BBM, dengan asumsi konsumsi bahan bakar 1:13, untuk menempuh jarak 100 km dibutuhkan biaya Rp 60.000 (menggunakan Pertalite) atau Rp 80.000 (menggunakan Pertamax).