Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran

Penggunaan drone dianggap lebih mudah memantau pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum ada kamera ETLE.
Penulis: Erie W. Adji
Senin, 12 Januari 2026 18:00 WIB
Berita - Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran

Pengemudi yang memakai bahu jalan di jalur tol bisa jadi sasaran drone ETLE (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Bagikan ke:
Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi guna memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa pemanfaatan drone adalah bentuk komitmen Korlantas dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.

"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," katanya dalam keterangan beberapa waktu lalu (10/1), seperti dkutip dari Antara.

Dijelaskan lagi olehnya, teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan yaitu pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. 

Hal-hal akan membuat setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada pekan lalu (9/1) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri. Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.

Berdasarkan data awal pelaksanaan, kata Agus, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.

Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Foto - Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran
Pelanggaran yang diincar drone ETLE antara lain mengemudikan mobil tanpa sabuk pengaman dan memainkan gadget, sementara bagi pemotor adalah tidak memakai helm (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Perwira lulusan Akpol tahun 1991 itu juga menekankan bahwa pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi itu tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia," pungkas mantan Wakapolda Jawa Tengah itu. (EW)

#etle #drone

Bagikan ke:
Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.