OTODRIVER - Kecelakaan yang melibatkan Jetour T2 di ruas Tol Jagorawi diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan juga Kementerian Perhubungan.
PT Jetour Sales Indonesia pun membeberkan hasil investigasi dari insiden yang dilakukan regulator dan otoritas keselamatan transportasi. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan laporan investigasi yang berjalan menyeluruh, objektif serta berbasis data teknis.
Audiensi investigasi ini dipimpin oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T bersama jajaran dan dihadiri oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta PT Jetour Sales Indonesia.

Sistem keamanan berfungsi normal
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan.
Pada saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan keselamatan di sisi penumpang tetap terlindungi. Struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan keras.
Kondisi ini menunjukkan bahwa integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sesuai dengan rancangan serta memenuhi persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku di Indonesia dan dunia.
Bukan tabrak belakang
Dari analisa teknis, menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping dan bukan tabrak belakang. Jetour T2 mengalami benturan ekstrim yang menyebabkan roda depan dan belakang rusak berat. Mobil pun sempat terangkat dan terseret di railguard di ruas tol tersebut.
Mobil pun terseret dan terjadi gesek bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal yang menimbulkan percikan api.
Mobil terbakar
Dalam kesempatan terpisah, Marketing Director PT Jetour Sales Indonesia, Moh Ranggy Radiansyah menambahkan bahwa saat kendaraan terlempar ke udara dan mendarat kembali, terjadi benturan ekstrem pada bagian bawah kendaraan karena struktur roda kiri depan dan belakang sebelumnya telah mengalami kerusakan berat akibat dampak awal kecelakaan.
“Dalam kondisi benturan dengan energi sebesar itu, gesekan keras antara komponen mobil dan permukaan jalan berpotensi menimbulkan percikan api. Pada saat yang sama, area bawah kendaraan termasuk tangki bensin berada dalam zona benturan sebelumnya. Percikan api tersebut kemudian berinteraksi dengan kondisi pasca benturan yang sangat parah, sehingga timbul api,” bebernya.
Ranggy mengatakan bahwa pihaknya menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya cacat produk ataupun kegagalan sistem pada Jetour. Seluruh komponen kendaraan telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku. (SS)










