OTODRIVER – Dengan adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen pada tahun ini, PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan update harga terbaru untuk Innova Zenix dan Yaris Cross mereka.
Adapun ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 diundangkan pada 4 Februari 2025 dan berlaku pada tanggal diundangkan.
"Seluruh model hybrid Toyota yakni Zenix dan Yaris Cross turun mulai Rp 10 juta hingga Rp 13 juta," kata Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmy Suwandi di hadapan media nasional.

Untuk lebih jelasnya kami juga menanyakan kepada tenaga penjual Toyota di dealer Setia Jaya. Niko yang merupakan Sales Advisor disana membenarkan adanya penyesuaian harga.
“Yap, harganya turun mulai Rp 10 jutaan. Dan ready stok mobilnya, jadi tidak perlu inden,” ucapnya.

Sebagai catatan, salah satu aturan PMK 2025 Nomor 12 Tahun 2025 tersebut adalah pemberian insentif untuk mobil hybrid atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Kendaraan jenis LCEV mendapat insentif berupa PPnBM DTP untuk tahun anggaran 2025. (AB)
#toyota #harga-toyota #zenix-hybrid #corolla-cross #harga-mobil-baru-toyota