Setidaknya di bulan ini, traffic berwisata dengan menggunakan bus berbagai ukuran sedang dalam kondisi yang tinggi. Perlu diwaspadai akan padatnya jalur-jalur wisata, sehingga potensi kecelakaan bisa direduksi.
Setidaknya bus atau kendaraan yang lebih kecil dan membawa rombongan menuju dari dari lokasi wisata bisa dalam posisi ‘defensif’. Sebagaimana tergambar pada kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Raya Desa Jatijejer, Trawas, beberapa waktu lalu (26/6) melibatkan tiga kendaraan.
Akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan 6 orang terluka. Tiga kendaraan yang terlibat diantaranya sebuah truk nomor polisi S 9482 NH berpenumpang dua, kemudian ada sepeda motor bernomor polisi W 6093 FO ditumpangi dua orang, serta bus Pariwisata dengan nomor polis L 7261 UB.
"Bus membawa 30 penumpang dari Surabaya menuju Trawas, Kabupaten Mojokerto," kata Kasatlantas Polres Mojokerto, Iptu M Hariyazie, seperti dikutip dari RRI.co.id.
Hariazie mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula dari truk dan sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara. Posisi truk berada di lajur kanan dan mendahului sepeda motor di jalan tanjakan dan turunan.
"Namun, truk kurang mengambil haluan ke kanan sehingga menyerempet sepeda motor tersebut. Akibatnya, truk oleng ke kanan," ucapnya.
Pada saat yang bersamaan, datang bus Big Bird dari arah utara dan kemudian menabrak truk tersebut. Akibatnya bus oleng ke kiri dan menabrak saluran air di bahu jalan.
Hariazie menambahkan, tiga orang awak truk dan seorang sopir bus hanya mengalami luka ringan. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius di kepala, dan satunya patah tulang tangan kanan.
"Enam korban terluka telah dievakuasi ke RS Sumberglagah, Pacet, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Dan kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 10 juta," ujar Hariazie lagi.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Seluruh kendaraan yang terlibat tekah diamankan Satlantas Polres Mojokerto.
"Untuk para penumpang bus tidak ada yang mengalami luka," pungkas Hariazie.
Baca juga: Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan
Baca juga: Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun
#kecelakaan #bus #truk #musimliburan #sekolah #juli #2024 #bigbird #defensivedriving #waspada #jagajarak #jagakecepatan #aruspadat #lalulintas #polisi #lantas