Beranda Berita

Infastruktur Diperbanyak, Peningkatan Transaksi SPKLU Mobil Listrik Meningkat

Berita
Penulis: Gemilang Isromi Nuar
Jumat, 5 Januari 2024 10:00 WIB
Berita - Infastruktur Diperbanyak, Peningkatan Transaksi SPKLU Mobil Listrik Meningkat
Bagikan ke:

OTODRIVER - Dalam perkembangan ekosistem mobil listrik, salah satu kendala yang mungkin bisa menghambat perkembangan adalah infrastruktur. Memang, dari segi biaya saat ini pemerintah tengah membantu dengan memberikan subsidi. Namun, ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) jadi pemicu pembelian mobil listrik di Indonesia.

Hal ini terbukti selama tahun 2023 PT PLN (Persero) telah membangun 54 unit SPKLU dan kini telah menghadirkan 624 SPKLU di 411 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Membuat peningkatan transaksi di SPKLU mencapai 119.600 kali transaksi. Jumlah itu meningkat sebanyak 404 persen dibandingkan 2022 sebanyak 29.627 kali transaksi.

"Peningkatan jumlah transaksi dan konsumsi listrik di SPKLU ini menjadi sinyal positif pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Kami akan terus dorong agar ekosistem ini lebih maju, produktif di masa depan," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12).

Ia juga menambahkan meningkatnya jumlah SPKLU tersebut dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), animo masyarakat terhadap kendaraan listrik yang meningkat pada 2023. Hingga Oktober 2023, terdapat 74.988 unit motor listrik dan 20.414 mobil listrik yang telah beroperasi di Indonesia.

"Kami yakin, dengan SPKLU yang tersebar di Indonesia, khususnya untuk di daerah destinasi wisata, kami juga menyediakan SPKLU untuk bisa mendorong green tourism di Indonesia," papar Darmawan.

Saat ini khususnya di Jakarta Raya sudah ada 113 SPKLU yang terbesar di 43 titik. Sedangkan di Jawa Barat, 150 SPKLU yang tersebar di 125 titik. PLN juga sudah menyediakan empat SPKLU di Papua dan 25 SPKLU di Nusa Tenggara.

Kementerian ESDM sendiri juga telah menetapkan biaya layanan pengisian kendaraan listrik, yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU. Besaran Biaya Layanan pengisian listrik untuk SPKLU Fast Charging paling banyak Rp25.000. Sedangkan untuk Ultrafast Charging paling banyak Rp57.000. (GIN)

#mobilmobil-listrik #spklu

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.