Beranda Berita

DPRD DKI: Pejabat Publik DKI Harus ‘Rajin’ Naik Bus Listrik

Berita
Penulis: Erie W. Adji
Kamis, 29 Februari 2024 17:00 WIB
Berita - DPRD DKI: Pejabat Publik DKI Harus ‘Rajin’ Naik Bus Listrik
Bagikan ke:

Anggota Komisi D DPRD DKI, Shinta Yosefina, meminta pejabat publik di Provinsi DKI Jakarta lebih banyak yang naik bus listrik untuk  menekan polusi udara yang terjadi di Jakarta.

"Masyarakat harus dilandasi dengan semangat untuk beralih ke transportasi publik yang semakin ramah lingkungan dan sebaiknya dicontohkan pejabat publik," kata Shinta saat ditemui beberpa waktu lalu (21/2).

Shinta menuturkan masalah polusi bukan hanya pada emisi gas buang kendaraan saja, melainkan karena volume kendaraan pribadi yang tinggi. Selain itu, kemacetan yang berjam-jam menyebabkan meningkatnya emisi kendaraan sehingga menambah polusi udara.

"Semangat elektrifikasi kendaraan juga untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik, maka efektivitas penanggulangan polusinya akan lebih terasa," katanya lagi.

Hal itu untuk mendorong penggunaan transportasi umum kemudian beralih dengan energi listrik. "Harapan saya transisi kendaraan listrik ke transportasi publik, bukan hanya didasari karena minimnya emisi yang dikeluarkan dari kendaraan listrik," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri melalui Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara sebenarnya telah menargetkan pengadaan kendaraan listrik sebesar lima persen pada 2024. Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga menyebutkan kendaraan listrik tak menghasilkan emisi pencemar udara sehingga ramah lingkungan dan menjadi solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

"Beralih ke kendaraan listrik serta dibarengi dengan transisi pembangkit listrik menuju energi baru terbarukan dapat menjadi solusi dalam mengatasi polusi," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, saat dihubungi pada kesmepatan yang lain.

Baca juga: Ternyata Angkutan Umum Wajib Disediakan Pemerintah Daerah

Baca juga: BPTIJ: Tambah 117 Titik Antar-Jemput Di Perumahan Di Jabodetabek

#buslistrik #buskota #transjakarta #dkijakarta #dishub

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.