OTODRIVER – Pembatasan BBM subsidi bakal diperketat. Rencananya, pemerintah bakal melakukan pembatasan BBM subsidi dengan kriteria kapasitas mesin.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan aturan penerima BBM Subsidi melalui Permen ESDM ini terkait rincian penerima hingga sanksi terkait penyaluran BBM Subsidi yang sebelumnya termuat dalam Perpres 191/2014.
Dan menurutnya, BBM subsidi nantinya akan hanya dinikmati oleh pengguna mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
“Mobil-mobil yang digunakan oleh masyarakat mampu dengan kapasitas mesin tertentu, mungkin 1.400 cc ke atas tentu tidak masuk ke dalam kriteria (penerima BBM subsidi),” ujar Eddy Soepono dikutip dari cnbcindonesia.com.
Sebagai Kesimpulan, ada beberapa mobil entry level yang bisa menikmati BBM subsidi tersebut. Sebut saja mobil-mobil keluaran Jepang seperti Toyota Avanza 1.3, Daihatsu Xenia 1.3, semua varian Toyota Raize, semua varian Daihatsu Rocky, Honda Brio, Suzuki Ignis, dan semua model yang masuk ke dalam skema LCGC.
Hal pembatasan subsidi BBM berdasarkan kapasitas mesin bakal menarik. Pasalnya, ada satu merek premium asal Eropa yang punya model dengan kapasitas mesin tak sampai 1.400 cc, yakni Mercedes-Benz.
Mesin dengan kapasitas 1.332 cc dimiliki oleh beberapa oleh Mercedes-Benz, seperti A 200, CLA 200, GLA 200, dan GLB 200. Mesin dengan kode M282 DE14 LA ini dilengkapi dengan turbo dengan tenaga mencapai 163 hp serta torsi 250 Nm. Jantung pacu ini juga memiliki rasio kompresi 10.6:1.
Sebagai kesimpulan tanpa memandang faktor peranti turbo dan rasio kompresi, model-model Mercedes-Benz ini artinya berhak menerima BBM subsidi dari segi kubikasi besaran mesin. (AW).