OTODRIVER- Peredaran oli palsu ternyata sangat kompleks, padahal menjadi ancaman serius bagi industri otomotif.
Bagaimana tidak, menurut Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, ada dugaan permainan orang dalam terkait pelumas palsu ini.
"Kami bicara dengan pengungkapan perkara yang telah kami ungkap itu berawal dari adanya laporan dan kemudian memang rupanya ada persengkongkolan antara berapa orang, baik itu perusahaan produsen resmi dengan para pemain oli palsu," katanya, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Namun demikian ia tak bisa memastikan adanya mafia dalam bisnis yang meraup untung besar ini.
"Tentunya kami belum bisa memastikan adanya mafia atau tidak, dari kasus tersebut memang ada permainan orang dalam saja," tambahnya.
Melihat beberapa kasus ke belakang, pada April 2023 polisi berhasil menangkap pelaku pemalsu pelumas di daerah Tangerang, Banten dan diperkirakan pemalsu tersebut meraup omzet sebesar Rp 16,5 Miliar.
Sedangkan Juni 2023, polisi kembali menangkap oknum pembuat pelumas palsu di daerah Sidoarjo, Jawa Timur dengan omzet yang pelaku raih sebesar Rp 20 Miliar per bulan dari tiga gudang.
Supaya tak menggunakan oli palsu, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), Hermas Efendi Prabowo menyarankan masyarakat untuk lebih teliti.
"Pastikan membelinya di toko resmi dan cek dahulu barcode yang tertera, biasanya oli palsu tertaut ke web tidak resmi," ujarnya. (AAR)
#peredaran-oli-palsu #produsen-oli #omset-oli-palsu #otomotif #bahaya-oli-palsu