Mudik Lebih Dari 300 Km? Sebaiknya Jangan Pakai Mobil Listrik

Mudik Lebih Dari 300 Km? Sebaiknya Jangan Pakai Mobil Listrik

Maraknya penggunaan kendaraan listrik saat ini membuat sebagian orang berfikir untuk menungganginya ke kampung halaman. Meski begitu, peran mobil listrik yang mengedepankan kepraktisan sebagai mobil harian ternyata belum cukup mumpuni untuk digunakan mudik dengan jarak yang jauh.

Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan juga Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu saat dihubungi di Jakarta pada Rabu, mengatakan bahwa isu pertama dari kendaraan ini adalah daya jangkau dan juga fasilitas pengisian daya.

"Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan," kata Jusri.

Menurut dia, ketika para pemilik kendaraan listrik memaksakan untuk menggunakannya pada saat mudik nanti, pemilik dikhawatirkan akan menemukan berbagai kesulitan selama perjalanan ke kampung halaman.

"Jadi nanti Anda akan mengalami kesulitan sendiri, lebih-lebih kalau rute tujuan atau kampung kita ini agak keluar dari kota-kota besar gitu ya. Nah otomatis kebutuhan listriknya akan sedikit sulit," jelas dia.

Namun untuk pemilik kendaraan listrik yang memiliki kampung halaman dengan jarak di bawah 200 km atau jarak tempuh di bawah enam jam perjalanan, Jusri mengatakan kendaraan listrik masih layaknya untuk digunakan.

Untuk menyikapi kekhawatiran para pengguna kendaraan listrik di Indonesia pada saat mudik lebaran 2023 nanti, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk memasok daya kendaraan listrik selama perjalanan mudik 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com